Latest News

Thursday 29 October 2015

Foto Pertanian di Nagari Aie Tajun Lubuk Alung













Foto peresmian Jembatan di Banda Hitam di Nagari Aie Tajun Lubuk Alung



Monday 19 October 2015

Jenis Tanah Dan Geologi

Jenis Tanah Dan Geologi

Keadaan Tanah di Nagari Aie Tajun Lubuk Alung pada Umumnya berwarna Hitam mandan sesuai dengan Iklim maka Tanah yang ada di Nagari Aie Tajun Lubuk Alung Tingkat Kesuburannya Sedang.

Monday 5 October 2015

Persyaratan Pencatatan Pengangkatan Anak



  1.  mengisi formulir F2 35 yang disediakan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil 
  2. foto kopy penetapan pengadilan negeri dan pengadilan agama
  3. kutipan akta kelahiran anak
  4. foto copy akta perkawinan/ akta orang tua yang mengankat
  5. foto copy kutipan akta kelahiran orang tua angkat 
  6. foto copy kk dan ktp orang tua angkat 
  7. foto copy paspor orang tua angkat bagi (bagi Orang Asing)
  8. foto kopy pelapor 
  9. surat kuasa bermaterai bagi yang pelaporanya dikuasakan

Sunday 4 October 2015

Persyatan Pencatatan Akta Pengakuan Anak


  1. Mengisi formulir F2 35 yang disediakan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
  2. foto copy penetapan pengadilan negeri Agama.
  3. kutipan atkta kelahiran anak 
  4. foto copy akta perkawinan/ Akta NIkah orang tua Yang mengangakat.
  5. foto copy akta kelahiran orang tua angkat
  6. foto copy KK dan KTP orang tua Angkat
  7. foto copy pasport orang tua angkat (bagi Orang Asing)


Persyaratan Pencatatan Pindah Datang Ke Kabupaten Padang Pariaman


  1. Surat keterangan Pindah Datang dari daerah asal (bagi wajib KTP yang belum melakukan perekaman E-KTP tidak bisa diwakilkan ).
  2. Kartu keluarga asli tempat menummpang KK bagi yang numpang KK dan pengisian Formulir F1 01 bagi pembuatan KK baru .
  3. Kartu Tanda Penduduk Asli.
  4. Pengisian Formulir Surat Kuasa ( apabila dikuasakan).
  5. pengisian surat peryataan perubahan Data Kependdudukan. 
















Persyaratan Penerbitan Akta Kematian


  1. Mengisi Formulir F2 31 yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
  2. Surat keterangan Kematian dari Dokter/Rumah Sakit (para medis).
  3. Surat keterangan Kematian dari Wali Nagari setempat.
  4. Foto copy kutipan Akta NIkah/Akta perkawinan yang dilegalisir oleh instansi berwenang.
  5. Foto copy Akta Kelahiran yang bmeninggal Dunia.
  6. Foto  copy KK dan KTP Yang Meninggal dunia.
  7. Foto copy Surat Kewarganegaraan/Ganti Nama yang meninggal dunia.

Persyaratan Pencatatan Akta Pengakuan Anak


  1. Mengisi formulir 38 yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Penctatan Sipil.
  2. Surat Pengantar dari Nagari yang diketahui oleh Camat setempat.
  3. Surat peryataan Pengakuan Anak dari Ayah Biologis yang disetujui oleh ibu kandung.
  4. Kutipan Akta Kelahiran.
  5. Foto copy Akta kelahiran ayah biologis dan ibu kandung.
  6. Foto copy KK/KTP ayah biologis dan ibu kandung.
  7. Foto copy Pasport.
  8. Foto copy keterangan Izin Tinggal Sementara/Tetap.
  9. Surat keterangan Lapor Diri ( SKLD ) atau Surat Tanda Melapor Diri ( STMD )

Persyaratan Pencatatan Pindah Keluar Kabupaten Padang Pariaman


  1. Mengisi Formulir yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan pencatatan sipil dengan alamat yang jelas dan lengkap ( nama propinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan                                 - Pindah Antar Nagari  ( F1 23 )                                                                                                         - Pindah Antar Kecamatan  ( F1 27 )        -                                                                                       - Pindah Antar Kabupaten ( F1 31 )                                                                                                   - Pindah Antar Propisi  ( F1 33 )
  2. Surat Pengantar Wali Nagari disahkan oleh Camat.
  3. Kartu Keluarga Asli
  4. KKartu Tanda Penduduk Asli
  5. Memastikan data yang diisikan sudah valid dan akuran.

Persyratan Pencatatan Akta Perkawinan


  1. Mengisi formulir 12 yang disiedikan oleh dinas Kependudukan dan dan Pencatatan Sipil.
  2. Surat keteranganPerkawinan/pemberkatan dari Pemuka Agama dan Pemuka penghayat kepercayaan.
  3. Foto copy KK dan KTP calon mempelai.
  4. Foto copy Surat Keterangan Kewarganegaraan.
  5. Foto copy Surat Ganti Nama mempelai dan orang tuanya.
  6. Surat Izin Komandan (TNI/POLRI).
  7. Foto copy Kutipan Akta Perceraiaan ( bagi Yang telah bercerai )
  8. Foto copy Kutipan Akta kematian suami/istri terdahulu bila telah meninggal dunia.
  9. Izin Perkawinan dari Pengadilan atau dari Instansi Pelaksana.
  10. Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 cm berdamoingan sebanyak 3 lembar
  11. KTP dua saksi yang hadir pada waktu pencatatan.
  12. Surat Kuasa Bermaterai cukup bagi yang pelapornya di kuasakan. 
   Catatan : 
   Wajib dilaporkan oleh penduduk kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Paling
   lambat 60 hari kerja sejak tanggal Perkawinan

Persyaratan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk


  1. Telah berusia 17 (tujuh belas ) tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.
  2. Foto copy Kartu Keluarga 
  3. Surat pengantar Wali NGari bagi belum pernah memiliki KTP.
  4. Keterangan Hilang dari Keplisian bagi KTP hilang.
  5. KTP yang rusak ( bagi pengantian  KTP yang rusak ) 
  6. Surat keterangan Datang dari Luar Negeri yang diterbitkan Oleh Dinas Kependdudukan dan Pencatatan Sipil bagi WNI yang datang dari luar negeri karena pindah.

Persyaratan Penerbitan Kartu Keluarga

1

Thursday 1 October 2015

Persyaratan Pencatatan Pengesahan Anak


  1. Mengisi formulir F2 40 yang disediakan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil.
  2. Surat pengantar dari Wali Nagari disahkan Camat
  3. Surat nikah/akta perkawinan orang tua asli
  4. Foto copy KK dan KTP Orang tua.
  5. Surat pengakuan dari ayah biologis yang disetujui Oleh ibu kandung.
  6. Kuitpan Akta kelahiran Anak.
  7. Foto copy pasport.
  8. Foto Cpy Keterangan gizi Tinggal Sementara/tetap
  9. Surat keterangan Lapor Diri dan / surat Tanda Melapor.
  10. foto Copy KK/KTP ayah biologis dan ibu kandung.

Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM)

Lembaga Penduduk dan Pembangunan Keluarga Negara (LPPKN)

Profil Wali Nagari



Profil Wali Nagari Aie Tajun Lubuk Alung

Nama : SYAMSURIZAL
Tempat/Tgl Lahir : Kapalo Banda, 13-09-1977
Jabatan : Wali Nagari Aie Tajun Lubuk Alung
Istri : Wirda Syamsurizal
Anak : 3 orang
Alamat : Korong Kapalo Banda 
Nagari Aie Tajun Lubuk Alung

Struktur Perangkat Nagari Aie Tajun

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)

Ikatan Pemuda Nagari Aie Tajun

Bundo Kanduang

Badan Amil Zakat

Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK)

Kerapatan Adat Nagari

Badan Permusyawaratan (BAMUS)

Data Kesehatan

Kesehatan Dan Lingkungan Sehat

Pendidikan

Adat Dan Budaya

Agama

Gala Penghulu

Pertanian Dan Perkebunan

a.    Potensi Unggulan Nagari

Pada umumnya masyarakat Nagari Aie Tajun Lubuk Alung bermata pencarian petani, seperti nagari lain di Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, Nagari Aie Tajun Lubuk Alung juga merupakan salah satu daerah agraris yang bercirikan dengan masih cukup besarnya potensi sektor pertanian terutama padi dan komoditi pertanian lainnya.
Dibidang pertanian, peningkatan pendapatan dan perekonomian masyarakat diupayakan dengan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi pertanian.
Berbagai peningkatan produktivitas tidak terlepas dari upaya untuk mengembangkan kelembagaan kelompok tani dan gabungan kelompok tani yang dari tahun ke tahun diupayakan pembinaannya, baik secara kualitas maupun kuantitas.
NAMA KELOMPOK PETANI NAGARI

NO
NAMA
KELOMPOK TANI
ALAMAT
KETUA
LUAS HA
JUMLAH
ANGGOTA
1.
SAIYO
Kapalo Banda
Hasanuddin
68
90
2.
MINANG SAIYO
Kapalo Banda
Mazwar
112
149
3.
SEJAHTERA
Rawang
Ramandung
94
125
4.
SINAR PAGI
Kampung Tangah
Ahmat Taher
25
33
5.
KARYA MURNI
Kampung Tangah
Agusri
77
51
6.
KARYA BAKTI
Kampung Tangah
Darlis. TJ
93
65
7.
KARYA BARU
Indarung
Syamsurizal
35
46
8.
KARYA SEPAKAT
Indarung
Ali Asir
95
63
9.
TUNAS BARU
Indarung
Nasril
40
30
10.
KARYA SAKTI
Kampuang Paneh
Agussalim
25
30
11.
KARYA SEJATI
Kampuang Paneh
Wasri
40
30
12.
TUAHSAIYO
Indarung
Emrizal
35
25
13.
KY. KALEK. I
Kampuang Paneh
Dedi
25
20
14.
KY. KALEK. II
Kampuang Paneh
Masper
25
20
15.
KARYA BERSAMA
Kampung Tangah
Akhirman
20
25
16.
WANITA TANI
Kampuang Paneh
Noviarni
20
30
17.
GAPOKTAN
Kampuang Paneh
Syarifuddin
829
832
           
            Potensi  bidang pertanian terutama penghasil kebutuhan pokok, sangat memberikan harapan yang menjanjikan untuk peningkatan yang menjanjikan untuk peningkatan perekonomian petani di Nagari Aie Tajun Lubuk Alung. Hal ini dapat dilihat dari tabel peningkatan produksi.

1.   Tanaman Padi
Tanaman Padi merupakan hasil utama  pertanian di Nagari Aie Tajun Lubuk Alung dengan  luas areal sawah ± 300 Ha dengan jumlah 17 kelompok tani yang ada di Nagari Aie Tajun Lubuk Alung. Produksi padi tahun 2013 dicapai sebanyak ±3.000 ton sedangkan pada tahun 2014 Menurun menjadi sebanyak ± 2.500 ton. Penurunan  produksi padi ini disebabkan oleh pengerjaan pengairan irigasi yang belum selesai.




2.   Tanaman Jagung
Tanaman jagung merupakan hasil kedua pertanian setelah tanaman padi di Nagari Aie Tajun Lubuk Alung. Tanaman jagung tersebar di 5 (lima) korong dan produksi tanaman jagung terbanyak berada pada Nagari Aie Tajun Lubuk Alung dengan luas lahan + 300 Ha. Jenis tanaman jagung yang di tanaman petani ini ada dua jenis yaitu jenis Jagung Manis yang di panen pada umur muda dimanfaatkan untuk jagung rebus, jagung bakar dan kuliner jenis lainnya semantara Jagung Hibrida yang di panen pada waktu matang di gunakan untuk makanan ternak.

Jagung Manis
 

Jagung Hibrida
DSC00658.JPG
 










Tags

Recent Post