- Mengisi formulir 38 yang disediakan oleh Dinas Kependudukan dan Penctatan Sipil.
- Surat Pengantar dari Nagari yang diketahui oleh Camat setempat.
- Surat peryataan Pengakuan Anak dari Ayah Biologis yang disetujui oleh ibu kandung.
- Kutipan Akta Kelahiran.
- Foto copy Akta kelahiran ayah biologis dan ibu kandung.
- Foto copy KK/KTP ayah biologis dan ibu kandung.
- Foto copy Pasport.
- Foto copy keterangan Izin Tinggal Sementara/Tetap.
- Surat keterangan Lapor Diri ( SKLD ) atau Surat Tanda Melapor Diri ( STMD )
Sunday, 4 October 2015
Persyaratan Pencatatan Akta Pengakuan Anak
Persyaratan Pencatatan Akta Pengakuan Anak
Reviewed by NEWS
on
October 04, 2015
Rating: 5
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment