Latest News

Showing posts with label Nasionalisme. Show all posts
Showing posts with label Nasionalisme. Show all posts

Monday, 25 November 2013

Nasionalisme dan Patriotisme


NASIONALISME
Nasionalisme adalah perasaan satu keturunansenasibsejiwa dengan bangsa dan tanah airnya. Nasionalisme yang dapat menimbulkan perasaan cinta kepada tanah air disebut patriotisme. Nasionalisme dibedakan menajdidua yaitu :
a)       Nasionalisme dalam arti luas yaitu perasaan cinti / bangga   terhadap tanah air dan bangsanya dengan tidak memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya.
b)       Nasionalisme dalam arti sempit yaitu perasaan cinta/bangga terhadap tanah air dan bangsanya secara berlebihan dengan memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya.

Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang berdasarkan Pancasila yang selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negar di atas kepentingan pribadi dan golongan. Nasionalisme Indonesia adalah perasaanbangga/cinta terhadap bangsa dan tanah airnya dengan tidak memandang bangsa lain lebih rendah derajatnyaDalam membina nasionalisme harus dihindarkan paham kesukuan chauvinismeekstrimismekedaulatan yangsempit. Pembinaan nasionalisme juga perlu diperhatikan paham kebangsaan yan gmengandung penegrtian persatuan dan kesatuan Indonesia, artinya persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.

MACAM – MACAM NASIONALISME
1.         Nasionalisme nekrofhilia
Nasionalisme yang menjadi landasan kekerasan seperti ini adalah sebuah nasionalisme yang nekrofhilianasionalisme yang mengarahkan konsruksi kesadaran pada hal-hal yang berbau kekerasan dan berujung pada kematian. Padahal nasionalisme yang diinginkan harus membangun negeri inisehingga dibutuhkan upaya untuk menata kembali kebersamaan dan menumbuhkan etos keindonesiaan untuk menentukan positioning, bargaining, arah dasar penataanpengembanganpembangunan serta kepribadian bangsa.
2.         Pseudo Nasionalisme
Pseudo Nasionalisme merupakan naionalisme yang ditawarkan dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Secara konsepsional pemerintah menggembar-gemborkan nasionalisme yang memihak pada rakyat ,  namun pada  kenyataannya,   regulasi yang   dikeluarkan merupakan sebentuk proteksi dan perlakuan istimewa
bagi kaum pemodalterutama para pemodal asing.
 Regulasi ini bahkan cendrung diterapkan denganmengedepankan paradigma yang militeristikpihak keamanan negeri ini telah beralih fungsi menjadi pelindung masyarakat menjadi pengaman aset para pemodal. Pseudo nasionalisme tidak hanya berefek padaparadigma kekerasan yang menjadi paradigma kerja pemerintahan kita, pseudo nasionalisme juga telah menimbulkan masyarakat kita  menderita. Masyarakat kita disusun oleh individu-individu yang skizofrenik. Individu skizofrenik sebagaimana dijelaskan oleh Holzkamp-Osterkamp (1991), adalah individu yang menderita kepribadian pasif,kecemasan dan inferioritas tinggi.
3.         Nasionalisme Biofhilia
Nasionalisme yang biofhilia atau nasionalisme yang mendorong harapan besar pada hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan dan kemakmuran serta kesejahteraan orang banyak perlu untuk diwujudkan.nasionalisme ini termasuk nasionalisme yang sehatkarena nasionalisme ini lahir dari pola berfikir komprehensifsebuah cara berfikir yang ditandai dengan keberanian masyarakat untuk bertindak dan melakukanperubahan dalam hidupnyaDan pada dasarnya nasionalisme yang sehat adalah nasionalisme yang lahir dari rahim kesadaran kebangsaan yang dihayati dengan hati nurani. Nasionalisme ini adalah sebuah konsensusyang harus menjadi perekat dan paradigma yang dianut baik oleh para pengambil kebijakan maupun masyarakat umum.

PATROTISME
Patriotisme berasal dari kata patriot yang berarti pecinta / pembela tanah air. Patriotisme diartikan sebagai semangat/jiwa cinta tanah air yang berupa sikap rela berkorban untuk kejayaan dan kemakmuran bangsanya. Patriotisme tidak hanya cinta kepada tanah air sajatapi juga cinta bangsa dan negara. Kecintaan terhadap tanah air tidak hanya ditampilkan saat bangsa Indonesia terjajahtetapi juga diwujudkan dalam mengisikemerdekaan.

Ciri-ciri patriotisme :
a)         Cinta tanah air
b)        Rela berkorban untuk kepentingan nusa dan bangsa
c)         Menempatkan persatuankesatuan dan keselamatan bansga dan negara di atas kepentingan pribaadi dan
golongan
d)        Bersifat pembaharuan
e)        Tidak kenal menyerah
f)         Bangga sebagai bangsa Indoensia.

Perwujudan Patriotisme dan Nasionalisme dalam kehidupan Sikap patriotisme dan nasionalisme dapat diwujudkan
dalam berbagai lingkungan kehidupan :

a)         Lingkungan keluarga
Jiwa dan semangat patriotisme dapat ditanamkan dan dimulai di lingkungan keluargamisalnya kita harus selalu berbuat baik di lingkungan kita untuk menjaga nama baik keluargameelstarikanketenttraman  keluargaemmbantu meringankan beban keluarga.
b)        Lingkungan sekolah
Berbagai macam tingkah laku atau kegiatan yang mengacu pada nilai kesopanan dan kebaikanbaik terhadap guru, karyawan maupun temanmengikuti upacar dengan tertib. Menajdi anggota OSIS, menjaga nama baiksekolahmenjadi team olah raga, menghidnari tawuran pelajarmenjaga kebersihan dan ketertiban sekolah dan lain sebagainya.
c)         Lingkungan masyarakat
Sikap patriotisme di masyarakat dapat ditumbuhkan dan dilaksanakan melalui menjaga keamanan lingkunganmenaikkan bendera di depan rumah pada hari besar nasionalmembersihkan lingkunganaktif dalamkegiatan desa dan ikut membela negara bila diperlukan.

Wednesday, 16 October 2013

Pengertian, Fungsi, dan Tujuan NKRI

Pengertian, Fungsi, dan Tujuan NKRI

Pengertian :
Republik Indonesia disingkat RI atau Indonesia adalah negara di Asia Tenggara, yang dilintasi garis khatulistiwa dan berada di antara benua Asia dan Australia serta antara Samudra Pasifik dan Samudra Hindia. Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia yang terdiri dari 13.487 pulau, oleh karena itu ia disebut juga sebagai Nusantara.[7] Dengan populasi sebesar 237 juta jiwa pada tahun 2010, Indonesia adalah negara berpenduduk terbesar keempat di dunia dan negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, meskipun secara resmi bukanlah negara Islam. Bentuk pemerintahan Indonesia adalah republik, dengan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Presiden yang dipilih langsung.

Ibukota negara ialah Jakarta. Indonesia berbatasan darat dengan Malaysia di Pulau Kalimantan, dengan Papua Nugini di Pulau Papua dan dengan Timor Leste di Pulau Timor. Negara tetangga lainnya adalah Singapura, Filipina, Australia, dan wilayah persatuan Kepulauan Andaman dan Nikobar di India.

Sejarah Indonesia banyak dipengaruhi oleh bangsa lainnya. Kepulauan Indonesia menjadi wilayah perdagangan penting setidaknya sejak abad ke-7, yaitu ketika Kerajaan Sriwijaya di Palembang menjalin hubungan agama dan perdagangan dengan Tiongkok dan India. Kerajaan-kerajaan Hindu dan Buddha telah tumbuh pada awal abad Masehi, diikuti para pedagang yang membawa agama Islam, serta berbagai kekuatan Eropa yang saling bertempur untuk memonopoli perdagangan rempah-rempah Maluku semasa era penjelajahan samudra. Setelah berada di bawah penjajahan Belanda, Indonesia yang saat itu bernama Hindia-Belanda menyatakan kemerdekaannya di akhir Perang Dunia II. Selanjutnya Indonesia mendapat berbagai hambatan, ancaman dan tantangan dari bencana alam, korupsi, separatisme, proses demokratisasi dan periode perubahan ekonomi yang pesat.

Dari Sabang sampai Merauke, Indonesia terdiri dari berbagai suku, bahasa dan agama yang berbeda. Suku Jawa adalah grup etnis terbesar dengan populasi mencapai 41,7% dari seluruh penduduk Indonesia.[9] Semboyan nasional Indonesia, "Bhinneka
 tunggal ika " ("Berbeda-beda tetapi tetap satu"), berarti keberagaman yang membentuk negara. Selain memiliki populasi padat dan wilayah yang luas, Indonesia memiliki wilayah alam yang mendukung tingkat keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia.

Indonesia juga anggota dari PBB dan satu-satunya anggota yang pernah keluar dari PBB, yaitu pada tanggal 7 Januari 1965, dan bergabung kembali pada tanggal 28 September 1966 dan Indonesia tetap dinyatakan sebagai anggota yang ke-60, keanggotaan yang sama sejak bergabungnya Indonesia pada tanggal 28 September 1950. Selain PBB, Indonesia juga merupakan anggota dari ASEAN, APEC, OKI, G-20 dan akan menjadi anggota dari OECD.

 Fungsi Negara
Fungsi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada dasarnya diselenggarakan dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan Negara. Fungsi Negara dilaksanakan oleh lembaga-lembaga Negara sebagaimana disebutkan dalam alinea keempat Pembukaan Undang Undang Dadar 1945, yaituKemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan …”. Berdasarkan hal tersebut, isilah pemerintahan Negara, bukan dalam arti eksekutif saja, melainkan dalam pengertian yang lebih luas termasuk seluruh lembaga-lembaga Negara (MPR, Presiden, DPR, Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Komisi Yudikatif, Dewan Perwakilan Daerah, dan BPK) yang akan melaksanakan fungsinya masing-masing.

Tujuan Negara

Tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terdapat dalam Pembukaan Undang Undang Dasar 1945 alinea keempat yaituKemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial …”.

Dari rumusan tersebut, tersirat adanya tujuan nasional/Negara yang ingin dicapai sekaligus merupakan tugas yang harus dilaksanakan oleh Negara, yaitu:
a.      Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia;
b.      Memajukan kesejahteraan umum;
c.       Mencerdaskan kehidupan bangsa;
d.    Ikut serta melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social.

Tags

Recent Post