Nasionalisme adalah perasaan satu keturunan, senasib, sejiwa dengan bangsa dan tanah airnya. Nasionalisme yang dapat menimbulkan perasaan cinta kepada tanah air disebut patriotisme. Nasionalisme dibedakan menajdidua yaitu :
a) Nasionalisme dalam arti luas yaitu perasaan cinti / bangga terhadap tanah air dan bangsanya dengan tidak memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya.
b) Nasionalisme dalam arti sempit yaitu perasaan cinta/bangga terhadap tanah air dan bangsanya secara berlebihan dengan memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya.
Nasionalisme Indonesia adalah nasionalisme yang berdasarkan Pancasila yang selalu menempatkan kepentingan bangsa dan negar di atas kepentingan pribadi dan golongan. Nasionalisme Indonesia adalah perasaanbangga/cinta terhadap bangsa dan tanah airnya dengan tidak memandang bangsa lain lebih rendah derajatnya. Dalam membina nasionalisme harus dihindarkan paham kesukuan chauvinisme, ekstrimisme, kedaulatan yangsempit. Pembinaan nasionalisme juga perlu diperhatikan paham kebangsaan yan gmengandung penegrtian persatuan dan kesatuan Indonesia, artinya persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia.
MACAM – MACAM NASIONALISME
1. Nasionalisme nekrofhilia
Nasionalisme yang menjadi landasan kekerasan seperti ini adalah sebuah nasionalisme yang nekrofhilia, nasionalisme yang mengarahkan konsruksi kesadaran pada hal-hal yang berbau kekerasan dan berujung pada kematian. Padahal nasionalisme yang diinginkan harus membangun negeri ini, sehingga dibutuhkan upaya untuk menata kembali kebersamaan dan menumbuhkan etos keindonesiaan untuk menentukan positioning, bargaining, arah dasar penataan, pengembangan, pembangunan serta kepribadian bangsa.
2. Pseudo Nasionalisme
Pseudo Nasionalisme merupakan naionalisme yang ditawarkan dalam regulasi yang ditetapkan pemerintah. Secara konsepsional pemerintah menggembar-gemborkan nasionalisme yang memihak pada rakyat , namun pada kenyataannya, regulasi yang dikeluarkan merupakan sebentuk proteksi dan perlakuan istimewa
bagi kaum pemodal, terutama para pemodal asing. Regulasi ini bahkan cendrung diterapkan denganmengedepankan paradigma yang militeristik, pihak keamanan negeri ini telah beralih fungsi menjadi pelindung masyarakat menjadi pengaman aset para pemodal. Pseudo nasionalisme tidak hanya berefek padaparadigma kekerasan yang menjadi paradigma kerja pemerintahan kita, pseudo nasionalisme juga telah menimbulkan masyarakat kita menderita. Masyarakat kita disusun oleh individu-individu yang skizofrenik. Individu skizofrenik sebagaimana dijelaskan oleh Holzkamp-Osterkamp (1991), adalah individu yang menderita kepribadian pasif,kecemasan dan inferioritas tinggi.
bagi kaum pemodal, terutama para pemodal asing. Regulasi ini bahkan cendrung diterapkan denganmengedepankan paradigma yang militeristik, pihak keamanan negeri ini telah beralih fungsi menjadi pelindung masyarakat menjadi pengaman aset para pemodal. Pseudo nasionalisme tidak hanya berefek padaparadigma kekerasan yang menjadi paradigma kerja pemerintahan kita, pseudo nasionalisme juga telah menimbulkan masyarakat kita menderita. Masyarakat kita disusun oleh individu-individu yang skizofrenik. Individu skizofrenik sebagaimana dijelaskan oleh Holzkamp-Osterkamp (1991), adalah individu yang menderita kepribadian pasif,kecemasan dan inferioritas tinggi.
3. Nasionalisme Biofhilia
Nasionalisme yang biofhilia atau nasionalisme yang mendorong harapan besar pada hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan dan kemakmuran serta kesejahteraan orang banyak perlu untuk diwujudkan.nasionalisme ini termasuk nasionalisme yang sehat, karena nasionalisme ini lahir dari pola berfikir komprehensif, sebuah cara berfikir yang ditandai dengan keberanian masyarakat untuk bertindak dan melakukanperubahan dalam hidupnya. Dan pada dasarnya nasionalisme yang sehat adalah nasionalisme yang lahir dari rahim kesadaran kebangsaan yang dihayati dengan hati nurani. Nasionalisme ini adalah sebuah konsensusyang harus menjadi perekat dan paradigma yang dianut baik oleh para pengambil kebijakan maupun masyarakat umum.
PATROTISME
Patriotisme berasal dari kata patriot yang berarti pecinta / pembela tanah air. Patriotisme diartikan sebagai semangat/jiwa cinta tanah air yang berupa sikap rela berkorban untuk kejayaan dan kemakmuran bangsanya. Patriotisme tidak hanya cinta kepada tanah air saja, tapi juga cinta bangsa dan negara. Kecintaan terhadap tanah air tidak hanya ditampilkan saat bangsa Indonesia terjajah, tetapi juga diwujudkan dalam mengisikemerdekaan.
Ciri-ciri patriotisme :
a) Cinta tanah air
b) Rela berkorban untuk kepentingan nusa dan bangsa
c) Menempatkan persatuan, kesatuan dan keselamatan bansga dan negara di atas kepentingan pribaadi dan
golongan
golongan
d) Bersifat pembaharuan
e) Tidak kenal menyerah
f) Bangga sebagai bangsa Indoensia.
Perwujudan Patriotisme dan Nasionalisme dalam kehidupan Sikap patriotisme dan nasionalisme dapat diwujudkan
dalam berbagai lingkungan kehidupan :
a) Lingkungan keluarga
Jiwa dan semangat patriotisme dapat ditanamkan dan dimulai di lingkungan keluarga, misalnya kita harus selalu berbuat baik di lingkungan kita untuk menjaga nama baik keluarga, meelstarikanketenttraman keluarga, emmbantu meringankan beban keluarga.
b) Lingkungan sekolah
Berbagai macam tingkah laku atau kegiatan yang mengacu pada nilai kesopanan dan kebaikan, baik terhadap guru, karyawan maupun teman, mengikuti upacar dengan tertib. Menajdi anggota OSIS, menjaga nama baiksekolah, menjadi team olah raga, menghidnari tawuran pelajar, menjaga kebersihan dan ketertiban sekolah dan lain sebagainya.
c) Lingkungan masyarakat
Sikap patriotisme di masyarakat dapat ditumbuhkan dan dilaksanakan melalui menjaga keamanan lingkungan, menaikkan bendera di depan rumah pada hari besar nasional, membersihkan lingkungan, aktif dalamkegiatan desa dan ikut membela negara bila diperlukan.
No comments:
Post a Comment