Struktur Organisasi Pemerintah Desa (SOTK), mengalami perubahan sebagaimana diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa.
SOTK Pemerintah Desa sebagai berikut :
Dengan berubahnya peraturan tentang SOTK. Desa harus segera menyesuaikan susunan perangkatnya. Desa berkewajiban segera menyusun dan mengesahkan Peraturan Desa tentang SOTK.
Berikut contoh Perdes SOTK Desa Leuwikujang Kecamatan Leuwimunding:
Contoh lengkapnya dapat anda Download Silakan Klik DISINI