Menurut Kementrian Desa dan PDTT, ada 7 makna keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), meliputi :1.BUM Desa merupakan salah satu strategi kebijakan untuk menghadirkan institusi negara (Kementerian Desa PDTT) dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara
Showing posts with label BUMDES. Show all posts
Showing posts with label BUMDES. Show all posts