- Surat keterangan Pindah Datang dari daerah asal (bagi wajib KTP yang belum melakukan perekaman E-KTP tidak bisa diwakilkan ).
- Kartu keluarga asli tempat menummpang KK bagi yang numpang KK dan pengisian Formulir F1 01 bagi pembuatan KK baru .
- Kartu Tanda Penduduk Asli.
- Pengisian Formulir Surat Kuasa ( apabila dikuasakan).
- pengisian surat peryataan perubahan Data Kependdudukan.
Sunday, 4 October 2015
Persyaratan Pencatatan Pindah Datang Ke Kabupaten Padang Pariaman
Persyaratan Pencatatan Pindah Datang Ke Kabupaten Padang Pariaman
Reviewed by NEWS
on
October 04, 2015
Rating: 5
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment