- mengisi formulir F2 35 yang disediakan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil
- foto kopy penetapan pengadilan negeri dan pengadilan agama
- kutipan akta kelahiran anak
- foto copy akta perkawinan/ akta orang tua yang mengankat
- foto copy kutipan akta kelahiran orang tua angkat
- foto copy kk dan ktp orang tua angkat
- foto copy paspor orang tua angkat bagi (bagi Orang Asing)
- foto kopy pelapor
- surat kuasa bermaterai bagi yang pelaporanya dikuasakan
Monday, 5 October 2015
Persyaratan Pencatatan Pengangkatan Anak
Persyaratan Pencatatan Pengangkatan Anak
Reviewed by NEWS
on
October 05, 2015
Rating: 5
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment