Hasil evaluasi penggunaan Dana Desa selama dua tahun terakhir juga menunjukkan bahwa Dana Desa telah berhasil meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa yang ditujukan, antara lain dengan menurunnya rasio ketimpangan perdesaan dari 0,34 pada tahun
Showing posts with label ADMINISTRASI. Show all posts
Showing posts with label ADMINISTRASI. Show all posts
Saturday, 1 September 2018
Tuesday, 21 August 2018
Contoh Format Surat Keterangan Hilang
KOP SURAT KETERANGAN HILANGNOMOR :471.14/ /DBL/ II/2018Yang Bertanda tangan dibawah in Kepala Desa/ Kel ................. Menerangkan bahwa :Nama : .......................Tempat/Tgl.Lahir : ......................Jenis kelamin : Laki-Laki Alamat : ................................Desa/Kel
Friday, 17 August 2018
TUPOKSI PERANGKAT DESA
A. Dasar Hukum Tupoksi Aparat DesaUndang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan UU N0 6 Tahun 2014 tentang Desa.Penyelenggaraan dan pengembangan Administrasi Pemerintahan Desa melalui tertib
Thursday, 4 June 2015
Menteri Desa Tak Dapat Mitra Pasti di DPR untuk Pencairan Dana Desa
Jakarta – Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Jafar menyatakan Kementeriannya belum dapat mitra Komisi yang pasti di DPR. Lalu bagaimana nasib pencairan dana desa?Menteri PPDT itu menyatakan bahwa tidak adanya mitra Komisi yang
Pemda Jangan Memperlambat Transfer Dana Desa
Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia diminta agar tidak memperlambat proses transfer dana desa dari Kementerian Keuangan kepada setiap desa yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan dana tersebut.Menteri Desa Marwan Jafar sendiri mengharapkan jangan sampai
Masa Jabatan BPD dan Hak serta Kewajiban sebagai Anggota BPD
Masa Jabatan anggota BPD adalah 6 (enam) tahun dan dapat dipilih untuk masa keanggotaan paling banyak 3(tiga) kali berturut – turut atau tidak berturut – turut . masa keanggotaan BPD selama 6 (enam) tahun
Anggota BPD dan Jumlah Anggota BPD
Keanggotaan BPD adalah wakil dari penduduk/warga desa bersangkutan berdasarkan keterwakilan wilayah yang ditetapkan dengan cara musyawarah dan mufakat. Anggota BPD berperan sebagai wakil masyarakat yang dapat terdiri dari Ketua Rukun Warga, Pemangku Adat, Golongan