Latest News

Saturday, 30 July 2016

8 Langkah Menyusun dan Mengelola RKP Desa

Hanya perlu delapan langkah, anda sukses menyusun RKP Desa. Langkah apa saja yang harus dilakukan dan administrasi apa saja yang harus dikerjakan ?

Delapan langkah yang harus dikerjakan adalah :

8    LANGKAH MENYUSUN RKPDesa

1.    Penyusunan Perencanaan Pembangunan Desa melalui Musyawarah Desa

2.    Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa;

3.    Pencermatan Pagu Indikatif Desa & Penyelarasan Program yang  Masuk ke Desa;

4.    Pencermatan Ulang Dokumen RPJM Desa

5.    Penyusunan Rancangan RKP Desa

6.    Penyusunan RKP Desa melalui Musrebang Desa (Musdes  RKPDesa)

7.    Penetapan RKP Desa

8.    Perubahan RKP Desa

Ingin lebih jelas apa yang harus dilakukan pada tiap langkah. Format administrasi apa saja yang harus dibuat dan diisi. Anda kami tuntun tahap demi tahap cara mengelola dan mengerjakannya .
Ditambah bonus bagi anda pada tiap tahapan kami sudah menyediakan format yang sudah jadi. Anda tingal mengisi, Rancangan RKPDesa pun Jadi.
Anda kami rekomendasikan untuk mengunduh file tersebut GRATIS. Silakan KLIK  8 Langkah Menyusun RKP Desa

No comments:

Post a Comment

Tags

Recent Post