BERDESA.COM – Tidak tanggung-tanggung, Berderet-deret institusi turut mengawasi penggunaan dana desa sekarang ini mulai dari BPK, KPK, TNI, Polri, juga ulama dan tokoh desa.Lalu bagaimana cara desa sendiri terhindar dari godaan korupsi sehingga tak perlu mendekam dibalik jeruji besi ? Simak yang dilakukan Desa Tunjungtirto, Singosari, Malang, Jawa Timur, ini.
Agar terhindar dari penyakit korupsi yang diidap banyak oknum pejabat, Kepala Desa dan perangkat desa ini memasang baliho besar di depan balai desa mereka. Isinya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2017. Dengan rinci baliho itu memapar pendapatan, belanja dan pembiayaan desa sampai kegiatan-kegiatan yang dihelat desa ini. Semuanya dibeber dengan detail hingga ke angka rupiah yang diserap oleh kegiatan-kegiatan tersebut.
Kepala Desa Tunjungtirto Hanik Dwi Marta menjelaskan, sejak menerima dana desa 2015 lalu pihaknya selalu melakukan transparansi dengan cara ini. Pada Baliho itu, seluruh APBD dijelaskan dengan detl tetapi dengan cara yang mudah dicerna warga desa. Baliho APBD ‘made in’ Desa Tunjungtirto bahkan bisa dipahami oleh anak SMP sekalipun.
Bukan hanya baliho, desa ini juga memanfaatkan media social seperti Facebook untuk mensosialisasikan transparansi keuangannya. “ Ini adalah strategi agar dana desa tidak menjadi boomerang bagi kami,” katanya. Yang di sebut boomerang adalah, cara ini membuat seluruh perangkat termotivasi untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan tidak tergoda melakukan penyalahgunaan dana.
Kedua, transparansi sangat penting karena warga desa menjadi tahu apa saja yang sedang dilakukan pemerintah desanya dan apa tujuannya sekaligus biaya yang digunakan untuk menjalankan program-program pembangunan desa. Sehingga tidak perlu ada prasangka negative seperti yang banyak terjadi di desa lain.
Ketiga, transparansi APBD lengkap dengan programnya membuat warga menjadi paham program saja yang gol dan dijadikan agenda pembangunan desa dan mana usulan warga yang tidak gol. Ini akan membuat warga paham, pemilihan sebuah program pembangunan yang dilakukan desanya semata-mata atas pertimbangan kepentingan seluruh warga dan bukan karena kedekatan personal atau permainan elit desa.
Model pengumuman via baliho dan media social adalah cara membangun transparansi pada warga. Selain ini, perangkat Desa Tunjungtirto juga telah mengirimkan laporan keuangan dengan format sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah. Format laporan itu dikirimkan pada seluruh anggota BPD dan unsur pemerintahan desa yang lainnya. Tetapi kedua laporan ini memiliki isi yang sama, hanya disajikan dengan cara yang berbeda. Yang pasti, dengan cara ini pemerintahan desa Desa Tunjungsari makin dicintai warganya dan makin jauh dari penyakit bernama korupsi yang telah menggerogoti negeri ini sejak lama. (aryadji/berdesa)
No comments:
Post a Comment