Latest News

Tuesday 28 August 2018

Pengertian Padat Karya Tunai (PKT)


UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menggariskan bahwa pada dasarnya pengeloaan Dana Desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Tujuan tersebut antara lain diwujudkan melalui earmarking terhadap penggunaan Dana Desa yang dalam PP Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN, diprioritaskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Sejalan dengan hal tersebut, maka dalam implementasinya kegiatan Dana Desa diarahkan dilaksanakan dengan cara swakelola.
Presiden Joko Widodo memanau langsung Program Padat Karya Tunai
Sumber : vibizmedia.com

Presiden RI secara khusus memberikan perhatian terhadap hal ini. Konsep swakelola dalam arahan Presiden ditujukan agar dapat meningkatkan daya beli masyarakat desa secara kondisi ekonomi masuk dalam kelompok masyarakat miskin. Dari arahan presiden tersebut kemudian muncul istilah Program Padat Karya Tunai (PKT) dan Cash ForWork
   A.      Pengertian Padat Karya Tunai (PKT)
Program Padat Karya Tunai (PKT) adalah program yang mengutamakan keterlibatan tenaga kerja  yang banyak.
   B.      PKT dengan kaitannya dalam upaya mengurangi pengangguran
Padat Karya merupakan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang :
1)        Bersifat Produktif
2)        Berdasrkan pemanfaatan tenaga kerja dalam jumlah yang besar
3)        Bertujuan mengurangi pengangguran
   C.      Sasaran Program Padat Karya Tunai (PKT)
    Jadi ada tiga jenis yang menjadi prioritas yaitu :
a)        Pertama, Penganggur. Yaitu penduduk yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan
b)        Kedua, Setengah Penganggur. Yaitu penduduk yang bekerja di bawah jam kerja normal (setara dengan 35 jam dalam seminggu), dan masih mencari pekerjaan/masih bersedia menerima pekerjaan
c)         Ketiga, Penduduk Miskin. Yaitu penduduk dengan rata-rata pengeluaran perkapita/bulan di bawah garis kemiskinan.
   D.  Cara melakukan Padat Karya Tunai
Kegiatan padat karya dapat dilakukan melalui:
1.      Pembuatan dan/atau rehabilitasi infrastruktur sederhana
2.      Pemanfaatn lahan tidur untuk meningkatkan produksi pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan
3.      Kegiatan produktif lainnya memberikan nilai tambah kepada masyarakat dengan memanfaatkan serta mengoptimalkan sumber daya lokal yang ada dan sifatnya berkelanjutan.
E.       


No comments:

Post a Comment

Tags

Recent Post