Kementerian Sosial Republik Indonesia melakukan rekrutmen Tenaga Pendamping Disabilitas (PD) pada tahun 2018.
Dalam surat Kemensos nomor: B.74/Kemensos/RS.Set.KS/ks.02/09/218 tanggal 12 September 2018 perihal Rekrutmen Tenaga Pendamping Disabilitas.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, bahwa pendampingan sosial menjadi hak bagi Penyandang Disabilitas (PD) dalam mengakses kebutuhan di berbagai bidang diantaranya layanan publik, pendidikan dan pelatihan, ketenaga kerjaan serta peningkatan kesejahteraan sosial melalui program-program rehabilitasi sosial yang diselenggarakan oleh Ditjen Rehabilitasi Sosial. Peran pendamping harus memastikan bahwa penyandang disabilitas memperoleh kesempatan yang sama dan dibutuhkan dalam peningkatan kondisi kehidupannya.
Dalam upaya peningkatan kualitas Program Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas maka diperlukan adanya seorang pendamping PD dalam pendampingan Penyandang Disabilitas. Tugas Pendamping PD adalah memastikan penanganan maupun pengawalan terhadap kasus Pendamping PD dilakukan secara optimal sehingga akan dapat memenuhi kebutuhan dasar PD sesuai dengan situasi dan kondisi. Untuk itu kami membuka pendaftaran dengan persyaratan :
- Warga negara Indonesia
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS/TNI/POLRI
- Pendidikan D.IV/sarjana pekerja sosial/kesejahteraan sosial/sarjana di bidang ilmu ilmu sosial Terapan serumpun lainnya di buktikan dengan ijasah terlegalisir
- Menguasai MS Office
- Berkedudukan di kecamatan/kabupaten/kota/propinsi setempat
- Siap bersedia bekerja parna waktu ( full time ) serta di tempatkan pada wilayah sesuai dengan kebutuhan penyandang disabilitas
- Tidak termasuk pengurus anggota dan atau perafiliasi partai politik ( mengisi formulir telah di sediaan )
- Tidak pernah dan atau sedang tersangkut kasus hukum pidana atau perdata
- Usia maksimal 45 tahun
- Bebas dari narkoba dan zat adiktif lainya
- Sehat jasmani dan rohani
- Tidak terikat kontrak dengan pihak lain
- Bersedia mennandatangani pakta integritas apabila terpilih
- Mengikuti seluruh tahapan seleksi
- Lamaran dikirim secara online melalui https://simpd.kemsos.go.id/rekrutmen
- Pendaftaran paling lambat tanggal 16 september 2018 pukul 29.59. Wib.
Hasil seleksi administrasi akan kami umumkan pada tanggal 17 September 2018 dan dilanjutkan dengan tes psikologi dan pengetahuan tentang rehabilitasi sosial PD pada tanggal 18 - 30 September 2018 di ibukota Provinsi masing-masing.
Demikian informasi terbaru lowongan kerja tahun 2018. Bagi Anda yang berminat menjadi Pendamping Disabilitas Kemensos, kirim lamaran melalui online.
Demikian informasi terbaru lowongan kerja tahun 2018. Bagi Anda yang berminat menjadi Pendamping Disabilitas Kemensos, kirim lamaran melalui online.
No comments:
Post a Comment