Latest News

Saturday 2 July 2016

Materi/Muatan UU No. 6/2014 tentang Desa

UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menegaskan bahwa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat berdasarkan Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika.
Undang-undang ini mengatur mengenai materi :
1. Asas Pengaturan
2. Kedudukan dan jenis desa
3. Penataan desa
4. Kewenangan desa
5. Penyelenggaraan Pemerintahan desa
6. Hak dan kewajiban  desa dan masyarakat desa
7. Peraturan desa
8. Keuangan dan aset desa
9. Pembangunan desa dan pembangunan kawasan perdesaan
10. Badan Uasaha Milik Desa
11. Kerjasama desa
12. Pembinaan dan pengawasan
Juga mengatur dengan ketentuan khusus yang berlaku bagi Desa Adat.


download disini

No comments:

Post a Comment

Tags

Recent Post