Sehubungan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 6 Tahun 2016 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 60 Tahun 2007 Tentang Pakain Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen dalam negeri dan Pemerintahan Daerah.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment