Pertumbuhan penduduk di Indonesia yang terlalu pesat salah satunya disebabkan oleh makin maraknya urbanisasi yang terjadi. Perpindahan penduduk desa ke kota ini sebenarnya merupakan polemik yang mempunyai banyak keuntungan sekaligus kerugian. Pola pikir warga desa yang yakin bakal lebih sukses menggantungkan harapan di ibukota daripada di kampung halaman tidak selamanya bisa dijamin oleh pemerintah. Salah satu yang membuat arus urbanisasi makin deras adalah karena kurangnya aliran dana strategis dari pemerintah pusat ke desa.
Tahun 2015 diawali dengan program pemerintah via Kementerian Keuangan yang mengusulkan untuk menyiapkan aliran dana ke desa desa di indonesia sebesar Rp 9 triliun pada APBN 2015. Salah satu visi Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah Membangun Indonesia dari Pinggiran dalam kerangka NKRI. Untuk itu perlu dialokasikan dana yang lebih besar untuk memperkuat pembangunan daerah dan desa. Rencananya pada RAPBN-P tahun 2015, pemerintah akan memberikan tambahan alokasi Dana Desa sebesar Rp11.700,0 miliar.
Padahal sebelum era pemerintahan Presiden Jokowi sudah banyak program pedesaan yang dicanangkan oleh pemerintah seperti program pengembangan kecamatan (PPK) dan juga program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri (PNPM). Sayangnya sekali lagi program-program tersebut tidak di dukung dengan SDM yang mau membimbing aparat desa untuk segera mengeksekusi kebijakan pemerintah pusat.
Hal tersebut berujung pada rasa ketidakpercayaan pemerintah pusat pada aparat desa apakah dana dana yang dialirkan bisa dimanfaatkan betul untuk kesejahteraan desa. Apalagi setelah wacana aliran dana desa yang baru dicanangkan Kementerian Keuangan di tahun 2015 yang sumbernya murni berasal dari alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada postur APBN. Sebenarnya bukan masalah besar kecilnya dana, tetapi kesiapan SDM nya itu sendiri.
Apakah pemerintah pusat sudah menyiapkan langkah dan strategi untuk menangani pemerataan ekonomi secara keseluruhan, bukan hanya lewat materi saja tapi juga lewat ilmu dan wawasan untuk pengelolaan dana sehingga hasilnya bisa dirasakan semua warga desa.
Dengan adanya bantuan di bidang peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) aparat desa setidaknya aparat desa lebih aware dengan program pemerintah dan hal ini bisa menguatkan sinergi pemerintahan desa dan pusat sehingga yang namanya korupsi ataupun aliran dana macet bisa diselesaikan sekaligus jika pemerintah berani mengeluarkan sedikit usaha untuk turut serta membangun SDM desa. Mari kita kawal bersama!
Diolah dari sumber: apbnnews.com, 2 Februari 2015
No comments:
Post a Comment