SEJARAH NAGARI AIE TAJUN LUBUK ALUNG
Nagari Aie Tajun dahulunya adalah desa Air Tajun. Desa Air Tajun adalah merupakan salah satu desa dalam Kecamatan Lubuk Alung, dimana dahulunya adalah merupakan salah satu Jorong dalam Nagari Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, Propinsi Sumatera Barat. Ditinjau dari asal usul Jorong Air Tajun, pada tahun1919 mamak kami yang bernama Sutan DokaSuku Sikumbang yang berasal dari Durian Daun Kenagarian Pilubang Kecamatan Sungai Limau yang mula-mula merintis ke Daerah ini yang masih berstatus hutan belantara dan langsung menggarapnya. Dalam penggarapan itu, bertemu olehnya Air Tajun di atas sebuah Baueh (pohon besar) yang sudah tumbang/ rebah. Air Tajun tersebut langsung jatuh ke Bandar dan mengalir sampai ke Ketaping, yang mana Bandar tersebut tidak dibuat orang malainkan bekas Lubuk Kubang Kerbau Jalang. Selanjutnya pada Tahun 1920 menyusul dua orang lagi yaitu By. Enek Dt. Koto dan Merakin (gelar Magek) ketempat mamak Sutan Doka menggarap. Keduanya berasal dari Lagan Lembak Pasang Kecamatan Sungai Limau. Setelah ada persetujuan ketiga orang tersebut dalam pembagian tanah yang akan digarapnya. Maka selanjutnya berdatanganlah orang-orang ketempat ini yang berasal dari alamat yang sama dengan orang yang bertiga tersebut. Sampai pada tahun 1924 pendatang bertambah juga banyaknya untuk bermukim/ bertempat tinggal. Maka dari itu ninik mamak Nagari Ketaping yang bergelar Dt. Rajo Sampono memberi kuasa kepada dua orang dari yang bertiga tersebut untuk membagi - bagikan hutan - hutan itu kepada orang – orang yang menetap di sini untuk digarapnya. Pada tahun 1926 pendatang semakin bertambah banyak, sehingga terjadilah persoalan perbatasan Wilayah antara Ninik Mamak orang Ketaping dengan Ninik Mamak orang Lubuk Alung. Setelah dapat kesepakatan atau persetujuan antara kedua belah pihak, maka dibuatlah tanda perbatasan antara Kenagarian Ketaping dengan Kenagarian Lubuk Alung, dengan memakai Plang dari kayu dan papan langsung dipancangkan di lokasi Air Tajun. Setelah selesai masalah perbatasan tersebut, maka diadakanlah musyawarah bersama dengan orang-orang yang telah menetap itu untuk memberi nama tempat tinggalnya.1. Korong Kapalo Banda. Korong ini diberi nama Kapalo Banda karena memang kapalo dari Banda. Di sinilah orang-orang mulai membuat Banda pertama.2. Korong Kampuang Tangah. Korong ini diberi nama Kampuang Tangah karena berdasarkan ukuran dari Jambak sampai Marantiah maka Korong Kampuang Tangah ini memang terletak di tengah-tengah.3. Korong Rawang. Korong ini diberi nama Rawang karena berdasarkan keadaan tanah daerah ini memang rawa.4. Korong Kampuang Paneh. Korong ini diberi nama Kampuang Paneh karena pada dasarnya daerah ini tangah padang ilalang yang tidak ada kayu – kayuan.5. Korong Indarung. Korong ini diberi nama Indarung karena dahulunya daerah ini ditumbuhi kayu Indarung.Pada Tahun 1975 Kampung Paneh Aie Tajun Lepas pula dari Korong Buayan dan masuk dalam Kenagarian Lubuk Alung dan nama Kampung Paneh Langsung diganti dengan Jorong Air Tajun Kenagarian Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman Propinsi Sumatera Barat.Dengan Lahirnya Undang-Undang Nomor : 05 Tahun 1979 maka terjadilah nama Jorong diganti dengan Desa sebagaimana halnya Desa-Desa lain di Indonesia.Maka pada tahun 1983 Desa Air Tajun menjadi Desa yang Defenitif dengan Nama Desa Air Tajun Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman Propinsi Sumatera Barat.Lahirnya undang-undang Nomor : 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah Pengganti Undang-Undang Nomor : 1974, membawa besar terhadap tatantan Pemerintahn Terendah di seluruh Indonesia.Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Pemekaran Pemerintahan Nagari di Kabupaten Padang Pariaman;Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 11 tahun 2011 tentang Penunjukan 14 (empat belas) Pejabat Wali Nagari Pemekaran dalam Kabupaten Padang Pariaman.
Nagari Aie Tajun dahulunya adalah desa Air Tajun. Desa Air Tajun adalah merupakan salah satu desa dalam Kecamatan Lubuk Alung, dimana dahulunya adalah merupakan salah satu Jorong dalam Nagari Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman, Propinsi Sumatera Barat. Ditinjau dari asal usul Jorong Air Tajun, pada tahun1919 mamak kami yang bernama Sutan DokaSuku Sikumbang yang berasal dari Durian Daun Kenagarian Pilubang Kecamatan Sungai Limau yang mula-mula merintis ke Daerah ini yang masih berstatus hutan belantara dan langsung menggarapnya. Dalam penggarapan itu, bertemu olehnya Air Tajun di atas sebuah Baueh (pohon besar) yang sudah tumbang/ rebah. Air Tajun tersebut langsung jatuh ke Bandar dan mengalir sampai ke Ketaping, yang mana Bandar tersebut tidak dibuat orang malainkan bekas Lubuk Kubang Kerbau Jalang. Selanjutnya pada Tahun 1920 menyusul dua orang lagi yaitu By. Enek Dt. Koto dan Merakin (gelar Magek) ketempat mamak Sutan Doka menggarap. Keduanya berasal dari Lagan Lembak Pasang Kecamatan Sungai Limau. Setelah ada persetujuan ketiga orang tersebut dalam pembagian tanah yang akan digarapnya. Maka selanjutnya berdatanganlah orang-orang ketempat ini yang berasal dari alamat yang sama dengan orang yang bertiga tersebut. Sampai pada tahun 1924 pendatang bertambah juga banyaknya untuk bermukim/ bertempat tinggal. Maka dari itu ninik mamak Nagari Ketaping yang bergelar Dt. Rajo Sampono memberi kuasa kepada dua orang dari yang bertiga tersebut untuk membagi - bagikan hutan - hutan itu kepada orang – orang yang menetap di sini untuk digarapnya. Pada tahun 1926 pendatang semakin bertambah banyak, sehingga terjadilah persoalan perbatasan Wilayah antara Ninik Mamak orang Ketaping dengan Ninik Mamak orang Lubuk Alung. Setelah dapat kesepakatan atau persetujuan antara kedua belah pihak, maka dibuatlah tanda perbatasan antara Kenagarian Ketaping dengan Kenagarian Lubuk Alung, dengan memakai Plang dari kayu dan papan langsung dipancangkan di lokasi Air Tajun. Setelah selesai masalah perbatasan tersebut, maka diadakanlah musyawarah bersama dengan orang-orang yang telah menetap itu untuk memberi nama tempat tinggalnya.1. Korong Kapalo Banda. Korong ini diberi nama Kapalo Banda karena memang kapalo dari Banda. Di sinilah orang-orang mulai membuat Banda pertama.2. Korong Kampuang Tangah. Korong ini diberi nama Kampuang Tangah karena berdasarkan ukuran dari Jambak sampai Marantiah maka Korong Kampuang Tangah ini memang terletak di tengah-tengah.3. Korong Rawang. Korong ini diberi nama Rawang karena berdasarkan keadaan tanah daerah ini memang rawa.4. Korong Kampuang Paneh. Korong ini diberi nama Kampuang Paneh karena pada dasarnya daerah ini tangah padang ilalang yang tidak ada kayu – kayuan.5. Korong Indarung. Korong ini diberi nama Indarung karena dahulunya daerah ini ditumbuhi kayu Indarung.Pada Tahun 1975 Kampung Paneh Aie Tajun Lepas pula dari Korong Buayan dan masuk dalam Kenagarian Lubuk Alung dan nama Kampung Paneh Langsung diganti dengan Jorong Air Tajun Kenagarian Lubuk Alung Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman Propinsi Sumatera Barat.Dengan Lahirnya Undang-Undang Nomor : 05 Tahun 1979 maka terjadilah nama Jorong diganti dengan Desa sebagaimana halnya Desa-Desa lain di Indonesia.Maka pada tahun 1983 Desa Air Tajun menjadi Desa yang Defenitif dengan Nama Desa Air Tajun Kecamatan Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman Propinsi Sumatera Barat.Lahirnya undang-undang Nomor : 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah Pengganti Undang-Undang Nomor : 1974, membawa besar terhadap tatantan Pemerintahn Terendah di seluruh Indonesia.Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 13 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Pemekaran Pemerintahan Nagari di Kabupaten Padang Pariaman;Surat Keputusan Bupati Padang Pariaman Nomor 11 tahun 2011 tentang Penunjukan 14 (empat belas) Pejabat Wali Nagari Pemekaran dalam Kabupaten Padang Pariaman.
Ranji Pemerintahan Nagari dan Nama-Nama Kepala Pemerintahan Aie Tajun Lubuk AlungSebelum Dan Sesudah BerdirinyaNagari Aie Tajun Lubuk Alung
NO | PERIODE | NAMA NAMA WALI NAGARI AIE TAJUN LUBUK ALUNG | KETERANGAN |
1. | 1982 s/d 1983 | Imam Kansan Dt. Manggung Rajo Lelo | Pemerintahan Desa PJS |
2. | 1983 s/d 1990 | Imam Kansan Dt. Manggung Rajo Lelo | Pemerintahan Desa DEFENITIF |
3. | 1990 s/d 1991 | Syarifuddin | Pemerintahan Desa PJS |
4. | 1991 s/d 1993 | H. Basir. Dt. RKY. Batuah | Pemerintahan Desa PJS |
5. | 1993 s/d 1994 | H. Basir. Dt. RKY. Batuah | Pemerintahan Desa DEFENITIF |
6. | 1994 s/d 2001 | Syarifuddin | Pemerintahan Desa DEFENITIF |
7. | 2001 s/d 2005 | Syarifuddin | Pemerintahan Korong DEFENITIF |
8. | 2005 s/d 2008 | Ali Usman | Pemerintahan Korong DEFENITIF |
9. | 2008 s/d 2011 | Syarifuddin | Pemerintahan Korong PJS |
10. | 2011 s/d 2011 | Nasrizal, S.TP | Pemerintahan Nagari PJS |
11. | 2011 s/d Sekarang | Syamsurizal | Pemerintahan Nagari DEFENITIF |
Add caption |
No comments:
Post a Comment