Pedoman Teknis BUMDESA Bersama Oleh Kemendesa. Wacana BUMDesa yang masih terbilang baru membuat banyak desa kelimpungan. Umumnya desa-desa itu masih bingung merumuskan aset dan potensi yang mereka miliki dan bisa menjadi modal bagi BUMDesa-nya. Salahsatu musababnya, banyak desa dalam wilayah yang berdekatan memiliki potensi yang hampir sama bahkan benar-benar sama. Kedua, keterbatasan sumber daya manusia yang terjadi pada wilayah-wilayah desa di luar pulau Jawa.
Tetapi sesungguhnya masalah ini tak perlu menjadi perkara sekarang. Soalnya, desa-desa itu bisa membangun satu kesatuan BUMDesa dengan bekerjasama satu sama lain membangun satu lembaga BUMDesa bersama. Beragam keuntungan dan kemudahan bakal didapatkan desa-desa itu dengan bergabung dalam BUMDesa Bersama. Salahsatunya mengembangkan konsep Swadesa yang dikembangkan oleh Usahadesa.com. Bahkan desa-desa itu tidak perlu memiliki BUMDesa di tingkat desa melainkan langsung bergabung dengan BUMDesa Bersama.
Sebagai sebuah unit usaha, Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) harus mampu membangun jaringan pasar untuk memastikan produknya terserap. Kekuatan market linkage adalah salahsatu kunci menuju BUMDesa yang berhasil. Tetapi mampukah setiap desa membangun jaringan pasarnya sendiri?
Tetapi situasi desa satu dan lainnya berbeda. Beberapa desa, karena berbagai keterbatasan, utamanya masalah SDM, merasa kesulitan melahirkan BUMDesa sendiri. Belajar ke desa lain atau bekerjasama dengan BUMDesa lain adalah strategi yang paling jitu. BUMDesa Bersama memungkinkan terbangunnya tim manajemen yang lebih baik dan efisien dan leluasa membangun jaringan usaha (business linkage), termasuk perluasan pasar. Karena tanpa linkage yang kuat, unit usaha hanyaakan berputar pada pasar lokal saja. Mau tahu lebih banyak soal BUMDesa bersama? Download Pedoman Teknis dibawah ini:
http://www.berdesa.com/pedoman-teknis-bumdesa-bersama/
No comments:
Post a Comment