Supervisi adalah kegiatan bantuan dari para pemimpin sekolah yang tertuju pada perkembangan kepemimpinan guru-guru dan personel sekolah lainnya di dalam mencapai tujuan-tujuan pendidikan.
Pelaksanaan supervisi bukan untuk mencari kesalahan guru tetapi pelaksanaan supervisi pada dasarnya adalah proses pemberian layanan bantuan kepada guru untuk memperbaiki proses belajar mengajar yang dilakukan guru dan meningkatkan kualitas hasil belajar.
Kegiatan supervisi pendidikan sangat diperlukan oleh guru, karena bagi guru yang bekerja setiap hari di sekolah tidak ada pihak lain yang lebih dekat dan mengetahui dari dalam segala kegiatannya, kecuali Kepala Sekolah. Guru merupakan salah satu faktor penentu rendahnya mutu hasil pendidikan. Dalam rangka pelaksanaan program supervisi pendidikan maka harus mencakup semua komponen yang terkait dan mempengaruhi terhadap keberhasilan program supervisi pendidikan. Keberhasilan tersebut dilihat dari komponen perencanaan, implementasi dan dampak dari program supervisi pendidikan. Kepala Sekolah dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sebagai supervisor secara efektif, maka Kepala Sekolah memiliki kompetensi yaitu kemanusiaan, manajerial, dan. teknis.
Dalam menjalankan amanah tanggung jawabnya, seorang Kepala Sekolah tidak terlepas dari kesalahan dan kekeliruan. Oleh karena itu diperlukan adanya pengawas yang mengontrol dan meluruskan kembali kesalahan dan kekliruan tersebut. Sehingga dengan demikian akan tercipta suasana pembelajaran yang kondusif. Sehingga tujuan dari pembelajaran dapat terwujud.
Supervisi pembelajaran itu sama sekali bukan menilai kinerja guru dalam mengelola pembelajaran, melainkan membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalismenya. Jadi, fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan bukan hanya sekedar kontrol atau melihat apakah segala kegiatan telah dilaksanakan sesuai dengan rencana atau program yang telah digariskan, tetapi lebih dari itu supervisi dalam pendidikan mengandung pengertian yang luas. Kegiatan supervisi mencakup penentuan kondisi-kondisi atau syarat-syarat personel maupun material yang diperlukan untuk terciptanya situasi belajar-mengajar yang efektif.
dalam pengawasan ada beberapa aspek yang yang di amati di antaranya:
- Kegiatan Pendahuluan
- Membuka Pelajaran
- Menyiapkan peserta didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran
- Memberi motivasi belajar peserta didik secara kontekstual sesuai manfaat dan aplikasi materi ajar dalam kehidupan sehari-hari, dengan memberikan contoh dan perbandingan lokal, nasional dan internasional, serta disesuaikan dengan karakteristik
- Mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan materi yang akan dipelajari
- Menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai;
- Menyampaikan cakupan materi dan penjelasan uraian kegiatan sesuai silabus
untuk lebih lengkapnya download instrumen pengawasannya disini
No comments:
Post a Comment