Latest News

Monday, 26 September 2016

peletakan batu pertama pembangunan kantor wali nagari baru di nagari aie tajun lubuk alung

Monday, 12 September 2016

Penjelasan Masalah Gelar Sayyid/sidi oleh Prof. Dr. Hamka

Panggilan Habib atau Sayyid, Syarif dan lain-lain merupakan panggilan yang sering kita dengar untuk sebutan keturunan Rasululalh saw. Sebagian masyarakat menggunakan panggilan ini dan sebagian lain tidak. Ada juga yang tidak mengakui keturunan Rasulullah saw namun ada yang tidak. Berikut adalah pendapat Prof. Dr. Hamka dalam menerangkan masalah Gelar Sayid atau Habib yang cukup bijaksana.
H. Rifai, seorang Indonesia beragama Islam yang tinggal di Florijin 211 Amsterdam, Nederland, pada tanggal 30 Desember 1974 telah mengirim surat kepada Menteri Agama H.A. Mukti Ali dimana ia mengajukan pertanyaan dan mohon penjelasan secukupnya mengenai beberapa hal.
Oleh Menteri Agama diserahkan kepada Prof. Dr.H. Abdul Malik Karim Amrullah (HAKMA) untuk menjawabnya melalui PANJI MASYARAKAT, dengan pertimbangan agar masalahnya dapat diketahui umum dan manfaatnya telah merata.
Penulis
Yang pertama sekali hendaklah kita ketahui bahwa Nabi s.a.w tidaklah meninggalkan anak laki-laki. Anaknya yang laki-laki yaitu Qasim, Thaher, Thaib, dan Ibrahim meninggal di waktu kecil belaka. Sebagai seorang manusia yang berperasaan halus, beliau ingin mendapat anak laki-laki yang akan menyambung keturunan (Nasab) beliau hanya mempunyai anak-anak perempuan, yaitu Zainab, Ruqayyah, Ummu Kaltsum dan Fathimah. Zainah memberinya seorang cucu perempuan. Itupun meninggal dalam sarat menyusu. Ruqayyah dan Ummu Kaitsurr mati muda. Keduanya isteri Usman bin Affan, meninggal Ruqayyah berganti Ummu Kaltsum (ganti tikar), ketiga anak perempuan inipun meninggal dahulu dari beliau.
Hanya Fathimah yang meninggal kemudian dari beliau dan hanya dia pula yang memberi beliau cucu laki-laki. Suami Fahimah adalah Ali Bin Abi Thalib. Abu Thalib adalah abang dari ayah Nabi dan yang mengasuh Nabi sejak usia 8 tahun. Cucu laki-laki itu ialah Hasan dan Husain. Maka dapatlah kita merasakan, Nabi seorang manusia mengharap anak-anak Fathimah inilah yang akan menyambung turunannya. Sebab itu sangatlah kasih sayang dan cinta beliau kepada cucu-cucunya ini. Pernah beliau sedang ruku si cucu masuk ke dalam kedua celah kakinya. Pernah sedang beliau Sujud si cucu berkuda ke atas punggungnya. Pernah sedang beliau khutbah, si cucu sedang ke tingkat pertama tangga mimbar.
Al-Tarmidzi merawjkan dari Usamah Bin Zaid bahwa dia (Usamah) pernah melihat Hasan dan Husain berpeluk di atas kedua belah paha beliau. Lalu beliau s.a.w. berkata: Kedua anak ini adalah anakku, anak dari anak perempuanku. Ya Tuhan Aku sayang kepada keduanya”.
Dan diriwayatkan oleh Bukhari dan Abi Bakrah bahwa Nabi pernah pula berkata tentang Hasan; ‘Anakku ini adalah SAYYID (Tuan), moga-moga Allah akan mendamaikan tersebab dia diantara dua golongan kaum Muslimin yang berselisih.
Nubuwat beliau itu tepat. Karena pada tahun 60 hijriah Hasan menyerahkan kekuasaan kepada Mu’awiyah, karena tidak suka melihat darah kaum Muslimin tertumpah. Sehingga tahun 60 itu dinamai “Tahun Persatuan”. Pernah pula beliau berkata: “kedua anakku ini adalah SAYYID (Tuan) dan pemuda-pemuda di surga kelak”.
Barangkali ada yang bertanya: “Kalau begitu jelas bahwa Hasan dan Husain itu cucunya, mengapa dikatakannya anaknya”.
Ini adalah pemakaian bahwa pada orang Arab, atau bangsa-bangsa Semit. Di dalam Al-Qur’an surat ke-12 (Yusuf) ayat 6 disebutkan bahwa Nabi Yakub mengharap moga-moga Allah menyempurnakan ru’matnya kepada puteranya Yusuf” sebagai mana telah disempurnakanNya ni’mat itu kepada kedua bapamu sebelumnya, yaitu Ibrahim dan Ishak. Pada hal yang bapa, atau ayah dari Yusuf adalah Ya’kub. Ishak adalah neneknya dan ibrahim adalah nenek ayahnya. Di ayat 28 Yusuf berkata:
Bapa-Bapaku Ibrahim dan Ishak dan Ya’kub. Artinya nenek-nenek moyang disebut bapa, dan cucu cicit disebut anak-anak. Menghormati keinginan Nabi yang demikian, maka seluruh umat Muhammad menghormati mereka. Tidakpun beliau anjurkan, namun kaum Quraisy umumnya dan Bani Hasyim dan keturunan hasan dan Husain mendapat kehormatan istimewanya di hati kaum Muslimin.
Bagi ahlis-sunnah hormat dan penghargaan itu biasa saja. Keturunan Hasan dan Husain di panggilkan orang SAYYID; kalau untuk banyak SADAT. Sebab Nabi mengatakan “Kedua anakku ini menjadi SAYYID (Tuan) dari pemuda-pemuda di syurga; Disetengah negeri di sebut SYARIF, yang berarti orang mulia atau orang berbangsa; kalau banyak ASYRAF. Yang hormat berlebih-lebihan, sampai mengatakan keturunan Hasan dan Husain berlebih-lebihan, sampai mengatakan keturunan Hasan dan Husain itu tidak pernah berdosa, dan kalau berbuat dosa segera diampuini. Allah adalah ajaran (dari suatu aliran – penulis) kaum Syi’ah yang berlebih-lebihan.
Apatah lagi di dalam Al-Qur’an, surat ke-33 “Al-Ahzab”, ayat 30, Tuhan memperingatkan kepada isteri-isteri Nabi bahwa kalau mereka berbuat jahat, dosanya lipat ganda dari dosa orang kebanyakan. Kalau begitu peringatan Tuhan kepada isteri-isteri Nabi, niscaya demikian pula kepada mereka yang dianggap keturunannya.
MENJAWAB pertanyaan tentang benarkah Habib Ali Kwitang dan Habib Tanggul keturunan Rasulullah s.a.w ? Sejak zaman kebesaran Aceh telah banyak keturunan-keturunan Hasan dan Husain itu datang ke tanah air kita ini. Sejak dari semenanjung Tanah Melayu, Kepulauan Indonesia dan Philipina. Harus diakui banyak jasa mereka dalam penyebaran Islam di seluruh Nusantara ini. Penyebar Islam dan Pembangunan Kerajaan Banten dan Cirebon adalah Syarif Hidayatullah yang dipernankan di Aceh. Syarif Kebungsuan tercatat sebagai penyebar Islam ke Mindanao dan Sulu. Sesudah pupus keturunan laki-laki dari Iskandar Muda Mahkota Alam pernah Bangsa Sayid dari keluarga Jamalullail jadi Raja di Aceh. Negeri Pontianak pernah diperintah bangsa Sayid Al-Qadri. Siak oleh keluarga bangsa Sayid bin Syahab.
Perlis (Malaysia) dirajai oleh bangsa Sayid Jamalullail. Yang dipertuan Agung III Malaysia Sayid Putera adalah Raja Perlis. Gubernur Serawak yang sekarang ketiga, Tun Tuanku Haji Bujang ialah dari keluarga Alaydrus. Kedudukan mereka di negeri ini yang turun-temurun menyebabkan mereka telah menjadi anak negeri dimana mereka berdiam. Kebanyakan mereka jadi Ulama. Mereka datang dari Hadramautdari keturunan Isa Al-Muhajir dan Faqih Al-Muqaddam. Mereka datang kemari dari berbagai keluarga. Yang kita banyak kenal ialah keluarga Alatasa. Assagaf,Alkaf, Bafaqih, Balfaqih, Alaydrus, bin Syekh Abubakar, Assiry, Al-Aidid, Al Jufri, Albar, Almussawa, Ghatmir, bin Agil, Alhadi, Basyarban, Bazzar;ah. Bamakhramah. Ba;abud. Syaikhan, Azh-Zhahir, bin Yahya dan lain-lain. Yang menurut keterangan Almarhum Sayid Muhammad Bin Abdurrahman bin Syahab telah berkembang jadi 199 keluarga besar. Semuanya adalah dari “Ubaidillah Bin Ahmad Bin Isa Al-Muhajir. Ahmad Bin isa Al-Muhajir Ilallah inilah yang berpindah dari Basrah ke Hadhramaut. Lanjutan silsilahnya ialah Ahmad Bin Isa Al Muhajir Bin Muhammad Al-Naqib bin Ali Al-Aridh Bin Ja’far Ash-Shadiq bin Muhammad Al-Baqir Bin Ali Zainal Abidin Bin Husain As-Sibthi Bin Al Bin Abi Thalib. As-Sabthi artinya cucu, karena Husain adalah anak dari Fathurmah binti Rasulullah s.a.w
Sungguhpun yang terbanyak adalah keturunan Husain dari hadhramaut itu, ada juga yang keturunan Hasan yang datang dari Hejaz, keturunan Syarif-syarif Makkah Abi Numay, tetapi tidak sebanyak dari Hadramaut. Selain dipanggilkan Tuan Sayid, mereka dipanggil juga HABIB, di Jakarta dipanggilkan WAN. Di Sarawak dan Sabbah disebut Tuanku. Di Pariaman (Sumatera Barat) disebut SIDI. Mereka telah tersebar di seluruh dunia. Di negeri-negeri besar sebagai Mesir, Baghdad, Syam dan lain-lain mereka adalah NAQIB yaitu yang bertugas mencatat dan mendaftarkan keturunan-keturunan itu. Di saat sekarang umumnya telah mencapai 36.37.38 silsilah sampai kepada Sayidina Ali dan Fathimah.
Dalam pergolakan aliran lama dan aliran baru di Indonesia, pihak al-Irsyad yang menandatang dominasi kaum Baalwi menganjurkan agar yang menganjurkan agar yang bukan keturunan Hasan dan Husain memakai juga titel Sayid dimuka namanya. Gerakan ini sampai menjadi panas. Tetapi setelah keturunan Arab Indonesia bersatu, tidak pilih keturunan Alawy atau bukan, dengan pimpinan A.R Baswedan, mereka anjurkan menghilangkan perselisihan dan masing-masing memanggil temannya dengan “Al-Akh”, artinya Saudara.
Maka baik Habib Tanggul di Jawa Timur dan Almarhum Habib Ali di Kwitang Jakarta, memanglah mereka keturunan dari Ahmad Bin Isa Al-Muhajir yang berpindah dari Bashrah ko Hadramaut itu, dan Ahmad Bin Isa tersebut adalah cucu tingkat ke-6 dari cucu Rasulullah Husain Bin Ali Bin Abi Thalib itu. Kepada keturunan-keturunan itu semuanya kita berlaku hormat, dan cinta, yaitu hormat dan cinta orang Islam yang cerdas, yang tahu harga diri. Sehingga tidak diperbodoh oleh orang-orang yang menyalahgunakan keturunannya itu. Dan mengingat juga akan sabda Rasulullah s.a.w.: janganlah sampai orang lain datang kepadakua dengan amalnya, sedang kamu datang kepadaku dengan membawa nasab dan keturunan kamu, dan pesan beliau pula kepada puteri kesayangannya, Fathimah Al-Batul, ibu dari cucu-cucu itu: “Hai Fathimah binti Muhammad. Beramallah kesayanganku. Tidaklah dapat aku, ayahmu menolongmu dihadapan Allah sedikitpun”. Dan pernah beliau bersabda: “Walaupun anak kandungku sendiri, Fathimah, jika dia mencuri aku potong juga tangannya”.
Sebab itu kita ulangilah seruan dari seorang anak ulama besar Alawy yang telah wafat di Jakarta ini, yaitu Sayid Muhammad Bin Abdurrahman Bin Syahab, agar generai-generasi yang datang kemudian dari turunan “Alawy memegang teguh Agama Islam, menjaga pusaka nenek-moyang, jangan sampai tenggelam kedalam peradaban Barat. Seruan beliau itupun akan telah memelihara kecintaan dan hormat Ummat Muhammad kepada mereka.

GELAR SIDI DI PIAMAN

BANGSA MELAYU DIDATARAN TINGGI MINANG
Daerah Pariaman merupakan kawasan pesisir pantai jauh sebelum kedatangan bangsa bangsa Indochina dipimpin oleh Dapunta Hyang telah dihuni oleh bangsa Gujarat, Malabar dan Srilanka dan jauh sebelumnya telah ada ras Negrito dan Austronesia yang mendiami kawasan tersebut. Ekspansi yang dipimpin oleh Dapunta Hyang bergerak dari daerah Minangatamwan yang berada dimuara sungai kampar kanan dan sungai kampar kiri menuju dataran tinggi sumatera barat, untuk seterusnya bergerak dan akhirnya menetap di Palembang mendirikan kerajaan Sriwijaya.
Kedatangan bangsa Indochina dibawah pimpinan Dapunta Hyang dianggap oleh para sejarawan sebagai migrasi kedua dari bangsa yang mendiami kawasan Asia selatan. Ada juga yang berpendapat bahwa migrasi pertama yang berasal dari Asia selatan, mereka berasal dari daerah yang bernama Dongson berkebudayaan perunggu dan mendiami daerah pegunungan Asia selatan. Sedangkan yang datang dan bergerak dari daerah Minangatamwan menuju dataran tinggi Sumatera Barat tidaklah dapat dikatakan sebagai migrasi penduduk. Lebih tepat dikatakan ekspansi bangsa Indocina yang bisa saja berasal dari Kamboja atau Champa. (Prasasti Kedudukan Bukit, 684 M)
Migrasi bangsa Indochina yang berasal dari pengunungan Dongson kawasan Asia Selatan adalah migrasi pertama yang berlangsung berabad-abad sehingga terjadi asimilasi dengan ras Negrito dan Austronesia kemudian melahirkan kebudayaan Neolitich.
Kedatangan bangsa Indochina melalui jalan ekspansi merupakan migrasi kedua yang dipimpin oleh Dapunta Hyang berhasil menaklukkan dataran tinggi Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu dan mendirikan Kerajaan Sriwijaya kemudian menyerang kerajaan Taruma Negara yang beragama Hindu di Pulau Jawa (Prasasti Talang Tuo, 685 M).
Oleh sejarawan, kedatangan bangsa Indochina, baik yang datang secara berimigrasi maupun yang datang melalui ekspansi sebagai nenek moyang bangsa Melayu dan nenek moyang bangsa Minangkabau.
Dapunta Hyang atau Sri Jayanasa mendirikan kerajaan Sriwijaya dan dinasty (wangsa) Syailendra sebagai penguasa kerajaan beragama Budha aliran Hinayana terkuat dan terbesar di Nusantara. Kemudian Adityawarman mendirikan kerajaan Malayupura (tulisan dibelakang Arca Amoghapasa, Prasasti Kuburajo, dan Prasasti Batusangkar) dan memindahkan pusat kerajaan tersebut di pedalaman Sumatera Barat. Pada tahun 1347 M kerajaan ini akhirnya lebih dikenal dengan Kerajaan Pagaruyung.
Adityawarman sendiri merupakan keturunan Raja Majapahit hasil perkawinan dengan Dara Jingga, Putri dari Kerajaan Dharmasraya. Adityawarman beragama Hindu dan Bidha (Sinkrentis). Sampai pada pertengahan Abad XIV kerajaan Pagaruyung masih beragama Budha yang dipadukan dengan Hindu.
Belum ada satu manuskrip yang menyatakan Islam sudah ada di dataran tinggi (Pedalaman) Sumatera Barat pada masa tersebut. Sekitar tahun 1513 barulah ada raja Pagaruyung yang memeluk Agama Islam, sebutan Raja berubah menjadi Sultan. Sultan pertama pagaruyung adalah Sultan Ahmadsyah dan Sultan pertama tersebut jelas bukanlah merupakan keturunan dari Aditywarman.
BANGSA ARAB DI PARIAMAN
Situasi yang sangat berbeda bila dibandingkan dengan daerah pesisir pantai, Pariaman merupakan kawasan pesisir pantai dihuni oleh orang Gujarat dan Malabar yang berasal dari India. Pariaman atau dalam Hikayat Raja-raja Pasai disebut dengan Faryaman pada saat masuknya Dapunta Hyang ke dataran tinggi (pedalaman) Sumatera Barat, disini sudah mengakar kuat agama Hindu. Masyarakat Hindu membagi manusia dalam empat tingkatan struktur sosial atau yang lebih dikenal dengan Kasta.
Kasta Brahmana dikenal sebagai struktur masyarakat tertinggi, mereka adalah kaum pendeta. Kasta ini sangat menjaga kesopanan, etika dan moralitas yang tinggi dan umumnya mereka menjadi penasehat raja. Kasta Ksatria merupakan struktur masyarakat Hindu ditingkatan kedua, mereka adalah kaum bangsawan dan pembesar kerajaan umumnya mereka juga sangat menjaga kesopanan, etika dan moralitas. Kasta waisya merupakan struktur masyarakat Hindu ditingkatan ketiga, mereka adalah kaum pedagang dan pengusaha. Kasta Sudra dikenal juga sebagai orang paria, mereka adalah para pekerja kasar, tukang dan mengabdi pada kasta yang berada diatasnya, mereka tidak menjaga kesopanan dan punya moralitas yang sangat rendah.
Pada awal abad VII M seorang pendeta Budha (I Tsing) yang belajar dan menetap beberapa tahun di Kerajaan Sriwijaya menulis dalam catatan perjalanannya bahwa ada sekelompok masyarakat Arab beragama Islam yang mendiami pesisir pantai barat Sumatera. Masyarakat Arab yang pertama minginjakkan kaki dipantai barat Sumatera ini bisa saja berasal dari Hijaz kemudian melakukan perjalanan kewilayah India kemudian melakukan perjalanan dengan kapal dan sampailah mereka dipelabuhan Tiku dan menetap di daerah tersebut. Rombongan ini merupakan migrasi pertama dari dari turunan Imam Hasan dan Bani Ghasan.
Terjadinya pembantaian terhadap Bani Ghasan disebabkan Bani Ghasan tidak mengakui kekhalifahan Abu bakar oleh sebab itu mereka tidak mau membayar zakat. Ketidakmauan Bani Ghasan membayar zakat menjadi alat pembenaran oleh khalifah Abu Bakar untuk membantai Bani Ghasan, sehingga yang selamat melarikan diri ke Hijaz.
Pada tahun 680 M Imam Husain (cucu Nabi Muhammad SAW) syahid di Karbala dibantai oleh pasukan Yazid. Sebelumnya Imam Hasan berhadapan dengan Muawiyah bin Abi Sofyan dan dengan kelicikan berhasil membunuh Imam Hasan dengan cara meracuni melalui isteri Imam Hasan yang bernama Jad’ah. Beberapa Anak Imam Hasan bergabung dengan Bani Ghasan yang sudah lebih dahulu ada di Hijaz.
Anak keturunan Imam Hasan dan Imam Husein serta para pengikut setia mereka pasca pembantaian di Padang Karbala menyembunyikan diri di Hijaz dan kawasan sekitarnya. Kejaran dari serdadu Yazid memaksa mereka meninggalkan kampung halaman untuk menyelamatkan diri dengan mencari daerah yang jauh dan aman hal ini terjadi dipenghujung abad VI M. Sebahagian besar turunan Imam Husein Migrasi kewilayah Hadramaut kemudian menyebar kekawasan Asia tenggara dan pada pertengahan Abad ke IX salah satu turunan Imam Husein di rajakan di Peurelak. Ini merupakan migrasi kedua dari turunan Imam Hasan dan Imam Husein di Nusantara.
Kedatangan bangsa Arab diawal abad VII melalui Bandar Tiku diabadikan didalam cerita rakyat ditanah Minang (Ba Khaba). Kemudian bangsa Arab ini membuka perkampungan tidak jauh dari Bandar Tiku dan kampung tersebut sampai saat ini bernama Ghasan. Kemudian terjadi asimilasi dan akultrasi budaya Hindu dan Islam.
Diceritakan mendaratnya Sidi Nan Sabatang di Bandar Tiku beserta rombongan, Sidi Nan Sabatang tersebut membawa seluruh keluarganya. Isteri dan para pembantu serta para pengawal. Sidi Nan Sabatang tersebut punya sembilan anak laki-laki dan mereka lebih dikenal dengan sebutan Sidi Nan Sambilan. Sedangkan berapa jumlah anak perempuan Sidi Nan Sabatang tidak ada kabar beritanya, namun diceritakan anak perempuan Sidi Nan Sabatang tersebut dikawinkan dengan Raja Hindu yang sudah memeluk Agama Islam dan anak dari hasil perkawinan tersebut bergelar Bagindo.
Namun sampai saat ini tidaklah diketahui secara pasti Sidi Nan Sabatang tersebut berasal dari fam (keluarga) mana, bila ditelisik dari lintasan sejarah tentang tekanan yang dialami oleh turunan Imam Hasan dan Imam Husein serta jalur migrasi mereka maka besar kemungkinan turunan Imam Hasan lah yang mendarat di Tiku dan menyebar dikawasan Pariaman dan sekitarnya. Turunan Imam Hasan yang sampai di Tiku Pariaman berasal dari satu orang yaitu Sidi Nan Sabatang, kemudian mempunyai anak laki-laki yang disebut dengan Sidi Nan Sambilan, dari Sidi Nan Sambilan berkembanglah turunan Sidi selama 1300 tahun di Pariaman, mereka berkembang seperti butiran hujan yang turun ke bumi, bagaikan butiran pasir yang ada ditepian pantai.

Gelar Sidi

TERPUTUSNYA NASAB SYAID PARIAMAN
Setelah terjadinya Islamisasi secara damai maka berubahlah struktur masyarakat Hindu Pariaman. Kasta berubah menjadi gala atau gelar. Brahmana menjadi Sidi dan mereka adalah pemuka agama Islam banyak diantara mereka menjadi Tuanku (panggilan Ulama Minang). Ksatria menjadi Bagindo dahulunya mereka adalah para pembesar kerajaan dan merupakan kaum bangsawan. Waisya menjadi Sutan, mereka adalah kaum pedagang dan pengusaha, gelar ini biasanya juga diberikan atau dihadiahkan kepada orang asing yang dihormati. Sudra atau Paria menjadi Marah ini merupakan struktur paling rendah dalam masyarakat Pariaman sampai saat ini. Orang yang bergelar Marah tak boleh dipanggil Rajo (Ajo), mereka biasanya dipanggil Uda seperti orang Minang yang mendiami dataran tinggi (pedalaman) Minang.
Gelar atau gala diwarisi secara turun temurun dari pihak ayah, sedangkan kekerabatan dari diwariskan dari pihak ibu (Matrilineal). Bila ayah seseorang begelar Sidi maka si anak juga bergelar Sidi (gala ndak dapek diasak), dan bila ibunya bersuku Chaniago maka si anak bersuku Chaniago. Mungkin hal ini menjadi salah satu penyebab para Sidi di Pariaman tidak mengetahuifam mereka, karena dibelakang nama mereka tidak dicantumkan fam seperti turunan Imam Husein yang datang dari Hadramaut ke Nusantara. Mereka biasanya mencantumkan suku dari ibu dibelakang nama sedangkan gelar didepan nama.
Seorang yang bergelar Sidi (singkatan dari Syaidi) haruslah mencantumkan gelar Siti (singkatan dari Syaidati) didepan nama anak perempuannya. Tak ada orang Pariaman yang berani mencantumkan gelar Siti didepan nama anak perempuannya kalau mereka bukan bergelar Sidi. Kalau di tanah Melayu anak perempuan dari turunan Said didepan namanya dicantumkan gelar Syarifah. Inilah kebiasaan yang berlangsung selama ribuan tahun, dan saat ini sudah jarang seorang perempuan dari turunan Sidi memakai gelar Siti.
Seorang yang bergelar Bagindo merupakan turunan pertama dari anak perempuan Sidi Nan Sabatang yang menikah dengan raja Hindu yang sudah memeluk agama islam. Anak laki-laki yang lahir dari perkawinan tersebut diberi gelar Bagindo dan untuk seterusnya gelar tersebut diwariskan kepada anak Laki-laki, sedangkan anak perempuan memakai gelar Puti. Pemakaian gelar Puti pada anak perempuan yang ayahnya bergelar Bagindo saat ini sudah hampir hilang atau hilang sama sekali.
Pemakaian gelar Siti untuk anak perempuan dari turunan Sidi maupun pemakaian gelar Puti untuk anak perempuan dari turunan Bagindo saat ini sudah hilang. Pemakaian gelar tersebut bukan saja untuk menguatkan identitas tapi lebih pada penjagaan diri si anak tersebut. Seorang Sidi kalau bertemu perempuan Pariaman yang bergelar Siti maka dia akan memperlakukannya dengan penuh hormat dan menganggapnya sebagai saudara kandung, demikian juga perlakuan yang diberikan kepada perempuan Pariaman yang bergelar Puti. Bila Sutan atau Marah bertemu perempuan Pariaman yang bergelar Siti atau Puti mereka akan menghormatinya dan tidak berani bersikap lancang. Penghormatan ini diberikan karena keduanya merupakan turunan dari Sidi Nan Sabatang yang merupakan zuryat (keturunan) Rasulullah Muhammad SAW.
Menurut Hamka turunan Rasulullah yang ada di Pariaman bergelar Sidi (Dari Perbendaharaan lama dan Panji Masyarakat) mereka bisa dikenali dari ciri-ciri fisiknya, berwajah arab atau berwajah oriental. Dari cerita rakyat (khaba) Pariaman, Sidi Nan Sabatang beristri seorang perempuan China.
SIDI BANGSA YANG DIRAJAKAN
Dalam adat istiadat masyarakat Pariaman Gala Pusako dari Ayah berbeda dengan orang Minang yang berasal dari dataran tinggi (pedalaman) Gala merupakan pusako dari Mamak ke kemenakan (dari paman ke kemenakan). Sewaktu orang-orang dari dataran tinggi menjadikan daerah Pariaman sebagai daerah Rantau (jajahan), Gala Pusako dari ayah tidak bisa digantikan dengan sistem adat yang dibawa dari dataran tinggi tersebut.
Rombongan yang datang dan mendarat di Bandar tiku (berbatasan dengan Luhak Nantigo) serta mendirikan perkampungan dan menamakannya kampung Ghasan (untuk mengenang asal mereka Bani Ghasan). Sidi nan sabatang beserta keluarga dirajakan (dirajokan/dihormati layaknya raja) oleh Bani Ghasan. Penduduk pribumi baik yang ada di Pariaman maupun yang datang dari dataran tinggi pada akhirnya juga merajakan mereka. Keturunan Sidi nan sabatang baik yang bergelar Sidi maupun Bagindo dipanggil dengan panggilan Ajo (Rajo). Sutan yang merupakan kaum pengusaha dan pedagang juga dirajokan atau dipanggil Ajo.
Panggilan Ajo merupakan panggilan dari seorang adik kepada abangnya, bisa juga panggilan untuk orang yang usianya lebih tua. Orang yang boleh dipanggil Ajo adalah seseorang yang bergelar Sidi, Bagindo dan Sutan. Panggilan Uda merupakan panggilan seorang adik kepada abangnya atau panggilan kepada seseorang yang usianya lebih tua.
Menurut adat di Pariaman seseorang yang bergelar Marah yang boleh dipanggil Uda. Kemudian Orang-orang yang datang dari dataran tinggi Minang juga dipanggil Uda oleh orang Pariaman karena mereka adalah penduduk asli Tanah Minang atau melayu Minangkabau atau kaum pribumi ranah Minang. Sama dengan penduduk yang lebih dulu ada di Pariaman ketika rombongan Sidi Nan Sabatang mendarat di Bandar Tiku juga dianggap sebagai bangsa pribumi.
Beginilah cara para Bani Hasyim yang sampai di Pariaman dalam menyikapi perbedaan antara Bani Hasyim dan penduduk asli melayu Minangkabau. Bangsa Melayu yang tinggal di dataran tinggi (pedalaman) bisa hidup secara damai dan harmonis walaupun berbeda dalam adat dan istiadat.
Orang-orang yang bergelar Sidi dan Bagindo di Pariaman lebih bersifat egaliter, Gelar tersebut tidak menjadikan mereka orang yang sombong dengan keturunannya. Mereka berbaur dengan masyarakat pribumi, juga terjadinya asimilasi melalui perkawinan, walaupun masih ada juga yang mempertahankan pernikahan sekufu (Siti untuk Sidi).
Datuk Parpatiah Nan Sabatang sebagai peletak dasar pemerintahan desentralisasi Bodi Chaniago dalam mamangan disebut “duduak sahamparan, tagak sapamatan.” Hal ini menyiratkan bahwa kedudukan raja dan rakyat adalah sama didalam hukum (Demokrasi). Sistem ini memandang semua orang sama dan sederajat secara hukum, inilah yang menjadikan masyarakat Pariaman menjadi egaliter. Sangat berbeda dengan sistem sentralistik pemerintahan Koto Piliang yang dibangun oleh Datuk Katumangguangan, yang didalam mamangan disebutkan “Rajo ditantang, mato buto.” Hal ini bermakna bahwa raja punya kekuasaan yang Absolut, sehingga rakyat harus menjalankan apapun titah raja (Feodal).
Pada perkembangannya terjadi perpaduan kedua sistem tersebut yang didalam mamangan disebut “Rajo alim rajo disambah, rajo zalim rajo dibantah”. Sampai saat ini sistem inilah yang digunakan oleh masyarakat Minangkabau, yang bermakna ketika seorang penguasa memimpin dengan adil maka rakyat akan menghormati, ketika seorang penguasa berlaku zalim terhadap rakyat maka penguasa tersebut wajib untuk tidak didukung bahkan digulingkan dari kekuasaannya.
SEBAB MUSABAB HILANGNYA GELAR SIDI
Ada perbedaan yang fundamental antara zuryat Rasulullah di Pariaman dan dan zuryat Rasulullah didaerah lain di Nusantara dalam hal menjaga gelar keturunan. Gelar Sidi dalam adat yang berlaku di Pariaman bisa saja hilang diakibatkan beberapa hal, diantaranya adalah gelar Sidi disandang dan dilekatkan ketika seorang dari turunan Sidi sudah menikah, maka keluarga pihak perempuan memanggil menantunya, atau iparnya tersebut dengan gelar yang disandangnya. Bila dia tidak menikah sampai akhir hanyat maka dia tidak pernah dipanggil dengan gelar yang disandangnya.
Sebab lain adalah ketika keturunan Sidi menikah dengan orang yang tidak sebangsa (Pariaman), misalnya menikah dengan perempuan Jawa atau perempuan dari suku lain yang ada di Nusantara. Maka tentu saja pihak keluarga perempuan, apakah itu ipar atau mertua tidak ada yang memanggil Sidi. Menikah dengan penduduk asli Minang yang berasal dari Luhak Nan Tigo (Agam, Tanah datar, Limo Puluh Koto), oleh mereka siapapun menantu mereka, apapun bangsa menantu mereka, apakah bergelar Sidi, Bagindo, Sutan atau Marah, apakah berasal dari Pariaman atau daerah lain tetap saja dipanggil Sutan.
Adapun sebab lain adalah malu menyandang gelar Sidi, seorang yang bergelar Sidi biasanya malu dipanggil Sidi bila sikap dan moralnya tidak baik. Hal yang sangat mendasar menjadi penyebab hilangnya gelar Sidi tersebut adalah gelar tersebut tidak disandangkan kepada nama anak keturunan sejak lahir. Sangat berbeda dengan turunan Alawy yang datang pada awal abad VIII sampai dipenghujung abad XVI, mereka menyandangkan gelar tersebut didepan nama anaknya sejak mereka lahir.
Tulisan ini bukan untuk membanggakan keturunan tertentu atau merendahkan keturunan yang lain, hal ini semata-mata untuk mengingatkan penulis sendiri. Ketika kita menghadap Allah yang ditanyakan adalah amal dan ibadah yang kita lakukan semasa hidup bukan dari keturunan siapa kita berasal

ASAL MULA ORANG PARIAMAN

Pariaman sebagai kota otonom lahir berdasarkan surat keputusan Presiden yang diserahkan oleh Menteri Dalam Negeri RI Hari Sabarno tanggal 2 Juli 2002 di halaman kantor Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat Desa Depdagri, Jakarta.





Kota Pariaman ini lahir berdasarkan Undang-Undang No. 12 tahun 2002 tanggal 10 April 2002 tentang pembentukan Kota Pariaman Propinsi Sumatera Barat yang ditandatangani oleh Presiden RI Megawati Soekarnoputri. Undang-Undang tersebut diundangkan ke dalam Lembaran Negara RI dengan nomor urut 25 tahun 2002 oleh Sekretaris Negara RI Bambang Kesowo. 

Namun jauh sebelumnya, dari mana asal penduduk Pariaman. Jika dilihat masa silam kota Pariaman, maka Pariaman merupakan salah satu daerah rantau dari  Minangkabau, seperti halnya Padang, Pasisia, Tiku. Menurut struktur pemerintahan adat Minangkabau, rantau Pariaman dinamakan rantau Riak Nan Mamacah. Maksudnya, di mana harta pusakanya juga turun dari garis ibu. Sedangkan gelar (gala) pusaka, juga turun dari garis Bapak. Warisan gelar setelah berumah tangga turun dari bapak seperti Sidi, Bagindo dan Sutan. Gelar itu merupakan panggilan dari keluarga isteri yang lebih tua dari umur isteri kepada seorang laki-laki. Warisan dari bapak ini hanya ada di Pariaman.

Penduduk Pariaman umumnya turun dari Luhak Tanahdata. Selain itu juga dari Luhak Agam pada bagian Utara. Sedangkan bagian sebelah Selatan justru turun dari Solok. Meski demikian, tetap saja mereka yang turun dari Luhak Tanahdata menjadi pemegang utama roda pemerintah. 

 Abdul Kiram dan Yeyen Kiram dalam bukunya Raja-Raja Minangkabau Dalam Lintasan Sejarah (2003;51-52) mencatat, nenek moyang yang mula-mula turun dari Luhak Tanahdata ada sebanyak empat orang Penghulu beserta rombongannya. Yakni Datuk Rajo Angek, Datuk Palimo Kayo, Datuk Bandaro Basa, dan Datuk Palimo Labih. Amanah dari Yang Dipertuan Pagaruyung, di mana jika rombongan berada pada sebuah tempat yang tidak diketahui namanya, maka segeralah diberi nama dan tanda. 

Akhirnya tempat itu diberi nama Kandangampek. Karena rombongan mereka berjumlah empat. Tidak lama kemudian, di tempat yang sama datang lagi satu rombongan dipimpin Datuk Makhudum Sabatang Panjang. Kedua rombongan bergabung dan sepakat bersama-sama turun ke bawah menuju arah Barat. Selanjutnya, rombongan menemukan sebuah tempat yang agak tinggi, tapi belum diketahui namanya. Salah seorang anggota rombongan, menanamkan sebatang pohon sebagai pembatas antara Luhak dan Rantau. Di tempat itu rombongan sepakat menamakan Kayutanam. Daerah inilah yang membatasi Luhak (darek) dengan Rantau. Berbatas dengan Bukit Barisan yang melingkari Padangpanjang. 

Perjalanan kelima orang Penghulu tersebut diteruskan sampai ke Pakandangan. Di sini mereka membangun perkampungan. Tidak lama kemudian datang lagi ke Pakandangan enam orang Penghulu dari Tanahdata, yakni Datuk Simarajo, Datuk Rangkayo Basa, Datuk Rajo Mangkuto, Datuk Rajo Bagindo dan Datuk Mangkuto Sati.

Keenamnya bergabung dengan rombongan yang datang sebelumnya. Luas perkampungan diperluas sampai ke Sicincin. Sebagai penghormatan, khusus lima orang Penghulu yang datang pertama, mereka ditempatkan di tengah-tengah kampung. Sedangkan enam Penghulu yang datang belakangan, melingkari tempat kediaman lima Penghulu tersebut. Daerah ini akhirnya bernama Anamlingkung. Kedatangan dua gelombang, untuk mengingatnya dijadikan Kecamatan 2 X 11 Anam-lingkuang dengan ibukota Sicincin. Kini kecamatan ini sudah dimekarkan menjadi tiga kecamatan. Yakni, Anamlingkung,  2 X 11 Anamlingkuang Sicincin dan 2 X 11 Kayutanam. Dari daerah-daerah ini, mereka terus menyusuri hingga ke pantai Pariaman. 

Ada juga yang menyebutkan penduduk Pariaman dari Tanahdata turun melalui Malalak. Di Malalak rombongan terbagi dua kelompok. Satu kelompok langsung menuju Pariaman, satu kelompok lagi menuju Kampungdalam. Kuatnya hubungan kekeluargaan dengan Malalak ini dapat dilihat dari adanya kunjungan  dari orang yang berada di Pariaman, tapi berasal dari Malalak, kepada keluarga asal di Malalak.

Pariaman yang terletak di pinggir pantai, mudah dikunjungi pelaut dari berbagai negeri, menyebabkan mudahnya hubungan dengan daerah lain. Sehingga masyarakatnya pun mudah menerima perubahan, baik sosial, politik maupun agama. 

Tak heran sebagai wilayah yang berada di pinggir pantai dan di singgahi oleh berbagai pedagang, Pariaman belakangan dihuni tak hanya dari keturunan Minangkabau dari daerahdarek. Di Pariaman terdapat pula keturunan keling (kaliang). Mungkin karena warna kulitnya lebih hitam, maka disebut saja kaliang. Sehingga jika ada anggota keluarga rang Pariaman, sering dikatakan kulitnya hitam kaliang.  Bahkan sebelum proklamasi Indonesia 17 Agustus 1945, di Pariaman juga banyak terdapat keturuan Tionghoa (Cina). Bukti peninggalan keturunan Tionghoa yang tidak bisa dibantah adalah kuburan keturunan Tionghoa di Toboh Palabah dan nama daerah Kampungcino. 

Sedangkan bangsa penjajah (Belanda, Inggris dan Jepang), yang pernah bermukim di Pariaman, hingga kini tak diketemukan lagi buktinya. Penulis hanya pernah mendapatkan informasi di sekitar Kampung Perak ada kuburan Belanda. Namun kini sudah menjadi areal perkantoran, yakni Kantor Kesbang Linmas Kabupaten Padangpariaman. 

Meski penduduk Pariaman sudah bercampur, tapi  tetap memakai adat Minangkabau dalam kesehariannya. Hanya saja, sebagai daerah rantau, di Pariaman tidak diketemukan rumah gadang seperti di daerah darek. Rumah gadangnya tidak bergonjong sebagaimana rumah gadang di daerah darek seperti tanduk kerbau.  

Penulis: Nagari Aie Tajun Lubuk Alung

SUMBER:  http://kumpulan-orang-minang.blogspot.com/2011/09/asal-mula-orang-pariaman.html

Sejarah Singkat Kabupaten Padang Pariaman

Masyarakat Padang Pariaman, masih menurut narasi tambo, turun dari darek minangkabau, dari pedalaman tengah sumatera. penduduk daerah ini menurut laporan tahunan pemerintah daerah, berdasarkan pengakuan dari masyarakat padang pariaman sendiri, barasal dari paguruyung Batusangkar, yang terletak di darek minangkabau (Pemda Tk I Sumbar, 1978;7). Rantau Pariaman, selanjutnya menurut Dobbin, didirikan oleh imigran yang berasal dari Batipuh yang dianggap memiliki landasan kerajaan (Dobbin, 2008:84). Dalam waktu yang tidak pernah diketahui secara pasti, berkemungkinan sejak tahun 1300 M, para perantau awal(peneruka) tersebut turun bergelombang  ke wilayah pantai barat dan membuka pemukiman. Desa-desa awal di pantai Padang Pariaman, menurut catatan Suryadi, sesuai perjalanan waktu lalu menjadi entrepot-entrepot dagang dan pelabuhan. Entrepot dagang dan pelabuhan tersebut dikembangkan oleh orang -orang dari kampung-kampung tertentu didarek (seperti yang telah disebut diatas), yang semula tujuannya untuk memajukan kepentingan dagang mereka sendiri. Ketika pemukiman koloni itu semangkin berkembang, daerah-daerah pemukiman juga terus membesarkan dirinya seperti fungi dikulit manusia.

Hamka Mengatakan, nama pariaman sendiri berasal dari kata dalam bahasa arab,"barri aman". sebagaimana yang dikutip suryadi, kata dalam bahasa arab tersebut kurang lebih memiliki arti: "tanah daratan yang aman sentosa" (suryadi, 2004:92). Dalam literatur pribumi lain, kata Pariaman kadang juga dianggap berasal dari "parik nan aman", yang artinya kira-kira pelabuhan yang aman. Kapal-kapal yang singgah untuk berdagang di bandar-bandar di Rantau Pariaman dapat dengan aman bertransaksi dagang (Bagindo Armaidi Tanjung, 2006;11).

Sebelum orang eropa datang ke kawasan Rantau Pariaman, Kota-kota pelabuhan penting dikawasan ini, seperti pelabuhan pariaman dan tiku sudah dikunjungi pelaut-pelaut dari arab, china, dan gujarat (suryadi, 2004:93). Di kota-kota ini, komoditi dagang dari pedalaman minangkabau ini ditumpuk sebelum dikapalkan ke pelabuhan-pelabuhan lain. Kota-kota ini sudah lama menjadi pelabuhan penyalur keluar emas dari pedalaman minangkabau (suryadi, 2004:94),  Kawasan tengah sumatera sejak dulu memang terkenal sebagai penghasil emas. Itulah sebabnya terkadang, Pulau Sumatera juga disebut sebagai pulau emas. Jalur penyalur emas yang dihasilkan pedalaman Minangkabau kemudian dibawa ke pesisir pantai baik ke pesisir barat maupun ke pesisir timur. ke pesisir barat dipasok melalui kampung-kampung pantai di Rantau Pariaman.

Setelah kemerdekaan, Daerah administrasi periode kolonial, priaman, tikoe en de danau districten kemudian disahkan menjadi Kabupaten dengan nama Kabupaten Padang Pariaman berdasarkan Undang-undang Nomor 12 tahun 1956 dengan ibukota Kota Pariaman. Pada awalnya Kabupaten Padang Pariaman sesuai dengan Peraturan Komisaris Pemerintah di Sumatera No 81/Kom/U/1948 tentang Pembagian Kabupaten di Sumatera Tengah yang terdiri dari 11 Kabupaten diantaranya disebut dengan nama Kabupaten Samudera dengan ibukotanya Pariaman, meliputi daerah kewedanaan Air Bangis, Pariaman, Lubuk Alung, Padang Luar-Kota, Mentawai dan Nagari-Nagari Tiku, Sasak dan Katiagan.
Kabupaten Samudera ini terdiri dari 17 wilayah (gabungan nagari-nagari). Kabupaten Padang Pariaman dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tanggal 19 Maret 1956 tentang Pembentukan Daerah otonom Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera Tengah, dimana Propinsi Sumatera tengah dibentuk menjadi 14 Kabupaten, yang salah satunya adalah Kabupaten Padang/Pariaman dengan batas-batas sebagai yang dimaksud dalam pasal 1 dari Surat Ketetapan Gubernur Militer Sumatera Tengah tanggal 9 Nopember 1949 No. 10/G.M/S.T.G./49, dikurangi dengan daerah Kampung-Kampung Ulak Karang, Gunung Pangilun, Marapalam, Teluk Bajur, Seberang Padang dan Air Manis dari kewedanaan Padang Kota yang telah dimasukkan kedalam daerah Kota Padang, sebagai dimaksud dalam Surat ketetapan Gubernur Kepala Daerah Propinsi Sumatera Tengah Tanggal 15 Agustus 1950 No. 65/G.P./50 Bupati Padang Pariaman semasa Agresi Milter Belanda Tahun 1948 adalah Mr. BA. Murad

Kabupaten Padang Pariaman sampai tahun 2016 memiliki 17 Kecamatan, dan 103 nagari yang setelah dilakukan pemekaran nagari sesuai dengan Surat Gubernur Sumatera Barat Nomor 120/453/PEM-2016 tanggal 26 Mei 2016, sehingga di Kabupaten Padang Pariaman terdapat 103 Nagari.
Kecamatan yang paling banyak memiliki nagari adalah Kecamatan VII Koto Sungai Sarik yaitu 12 Nagari, Kecamatan Lubuk Alung, Nan Sabaris sebanyak 9 Nagari, Kecamatan Batang Anai, 2x11 Enam Lingkung, V Koto Kampung Dalam, Ulakan Tapakis sebanyak 8 Nagari, Kecamatan Padang Sago, Patamuan, sebanyak 6 Nagari, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Sintuk Toboh Gadang, Enam Lingkung, sebanyak 5 Nagari, dan Kecamatan Sungai Geringging, Sungai Limau,V Koto Timur, 2x11 Kayutanam sebanyak 4 Nagari, kemudian Kecamatan Batang Gasan hanya mempunyai 3 nagari.
Semenjak dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) DPRD No 05/KEP.D/DPRD.2008 dan SK Bupati Padang Pariaman Nomor 02/KEP/BPP/2008 tertanggal 2 Juli 2008, Ibukota Kabupaten Padang Pariaman dipindahkan dari Kota Pariaman ke Paritmalintang, yakni Nagari Paritmalintang Kecamatan Enam Lingkung 

Berikut Daftar yang pernah memerintah di Padang Pariaman sejak tahun  1945 hingga sekarang.
Bupati Kabupaten Padang Pariaman
No
Nama
Periode Jabatan
1Sutan Hidayat Syah
1945 – 1946
2Ibrahim Datuk Pamuncak
1946 – 1947
3BA. Murad
1947 – 1950
4Said Rasyad
1950 – 1953
5Taher Samad
1953 – 1956
6Harun Al Rasyid
1956 – 1958
7Na’azim Sutam Syarif
1958 – 1959
8Raharjo
1959 – 1960
9Syamsu Anwar
1960 – 1961
10JB. Adam
1961 – 1966
11Muhammad Noer
1966 – 1975
12Prof. Drs. Harun Zein
1975
13Muhammad Zein Chatib
1975 – 1980
14Kol. Inf. H. Anas Malik
1980 – 1990
15H. Zainal Bakar, SH
1990 – 1994
16Ir. H. Nasrul Syahrun
1994 – 1999
17Drs. Armyn AN
1999 – 2000
18Drs. H. Muslim Kasim AK, MM Dt. Sinaro Basa
2000 – 2005
19Drs. H. Muslim Kasim AK, MM Dt. Sinaro Basa2005 – 2010
20
Drs. H. Ali Mukhni
2010 - 2015
21
Drs. H. Ali Mukhni       
2015 - 2020

Nagari/Desa Tidak Akan Maju, Kalau Sekdes Tak Paham Tugas

Kemajuan Desa sangat tercermin dari bagaimana kemampuan desa dalam mengelola APBDesanya. Peranan sentral Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai administrator APBDesa, sangatlah penting. "Desa tidak akan maju dan berkembang kalau Sekdes tak paham tugas, tanggungjawab dan fungsinya".



Sekretaris Desa adalah pembantu Kepala Desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa. Selaku koordinator pengelolaan keuangan desa, sekdes mempunyai tugas-tugas, antar lain:
  • Menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan APBDesa, 
  • Menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan barang Desa, 
  • Menyusun Rancangan APBDesa dan Rancangan Perubahan APBDesa,
  • Menyusun Raperdes APBDesa, 
  • Perubahan APBDesa, dan 
  • Membuat Pertanggungjawaban APBDesa 
  • Melaksanakan tugas-tugas lainnya berdasarkan kuasa yang dilimpahkan oleh Kepala Desa.
“Beberapa persoalan pun akan muncul ketika Sekretaris desa tidak mampu menjalankan tugas sebagaimana mestinya, akibatnya desa tidak akan maju dan berkembang, dan lebih dari itu, tentunya harapan besar dari masyarakat pun akan kandas”. 

Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa yang baik (good governance), Sekretaris desa mempunyai beban tugas membantu Kepala Desa di bidang administrasi dan memberikan pelayanan teknis administrasi kepada seluruh perangkat Pemerintah Desa dan masyarakat. 

Seorang Sekretaris Desa dituntut untuk memiliki jiwa akuntabel yang berarti bertanggung jawab dalam mengelola administrasi desa sesuai dengan amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya. 

Sosok Sekdes yang diharapan, seseorang yang mampu menjalankan fungsi administrator dengan penuh tanggungjawab, jujur, tidak melakukan penyimpangan dan penyalahgunaan kewenangannya, agar pemerintah desa selalu dihormati dan dipercaya oleh masyarakat

Keberadaan Sekretaris Desa yang mampu dan memahami tugasnya akan mendukung terciptanya transparansi keuangan desa, karena dengan transparansi keuangan desa akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah desa.

Oleh karena itu, seorang Sekretaris Desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya harus memahami dan memiliki pengetahuan, tentang: 
  • Tata cara membuat naskah desa;
  • Tata cara membuat persuratan pemerintah desa; 
  • Memiliki pemahaman tentang administrasi desa dan kearsipan; 
  • Memiliki keterampilan dalam penyusunan produk hukum desa; 
  • Memiliki keterampilan dalam penyusunan RPJM-Desa; 
  • Memiliki keterampilan dalam penyusunan RKP-Desa; 
  • Memiliki keterampilan dalam perencanaan dan penganggaran keuangan desa; 
  • Memahami pelaksanaan keuangan desa; 
  • Memiliki keterampilan dalam penatausahaan keuangan desa; 
  • Memiliki keterampilan dalam pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan desa;
  • Memiliki keterampilan dalam penyusunan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa.
  • Dan lain-lain
"Idealnya jabatan Sekdes tidak bisa dimiliki sembarang orang. Jabatan ini dinilai cukup prestisius di kalangan masyarakat level desa. Di tingkat kabupaten, jabatan ini seperti Sekretaris Daerah (Sekda)".

Diolah dari berbagai sumber/admin.

Sistematika dan Format RPJM Desa/Nagari

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa /Nagari yang disingkat dengan RPJM Desa adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk jangka waktu 6 (enam) tahun.

Rancangan RPJM Desa harus memuat visi dan misi Kepala Desa, Arah Kebijakan Pembangunan Desa, serta R
encana Kegiatan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
RPJM Desa adalah dokumen perencanaan untuk periode 6 (enam) tahun dan merupakan penjabaran dari visi dan misi Desa yang memuat arah kebijakan pembangunan desa, arah kebijakan keuangan desa, kebijakan umum, program dan empat kegiatan pembangunan Desa.
Penyusunan RPJM Desa wajib mengikutsertakan unsur masyarakat Desa. Dalam penyusunan RPJM Desa juga harus mempertimbangkan kondisi objektif Desa dan Prioritas Program dan Kegiatan kabupaten/kota. 

Yang jelas! Semakin utuh sebuah dokumen RPJM Desa, semakin mudah diukur keberasilah sebuah desa dimasa depan. Karena dengan adanya dokumen RPJM Desa akan memudahkan Pemerintah Desa bersama Masyarakat Desa dalam memanfaatkan peluang dan kekuatan yang ada di Desa. 


Sistematika Rancangan RPJM Desa/Nagari (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa) secara umum sebagai berikut:

Bab I Pendahuluan
- Latar Belakang
- Landasar Hukum
- Tujuan 

BAB II Profil Desa/Nagari
- Sejarah Desa
- Kondisi Umum Desa  
- Kelembagaan dan SOTK Desa
- Masalah/Isu Strategis yang dihadapi Desa

BAB III VISI - MISI Kepala Desa/Wali NAgari
- Visi
- Misi
- Nilai

BAB IV Arah Kebijakan Pembangunan
- Arah Kebijakan Pembangunan
- Arah Kebijakan Keuangan Desa

BAB V Strategi Pembangunan Desa/Nagari
- Analisis Lingkungan Eksternal & Internal
- Faktor Penentuan Keberasilan
- Strategi Pembangunan Desa
- Analisis Skala Prioritas
- Tujuan Pembangunan
- Sasaran Pembangunan

Bab VI Program Pembangunan Desa/Nagari
- Bidang Penyelenggaran Pemerintahan
- Bidang Pelaksanaan Pembangunan
- Bidang Pembinaan Kemasyarakat
- Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Bab VII: Penutup
- Kesimpulan
- Saran

Lampiran-Lampiran:
- Maatrik Tahapan dan Alur Penyusunan RPJM Desa
- SK Kepala Desa tentang Penetapan Tim Penyusunan RPJM Desa
- Tabel Data Rencana Program dan Kegiatan Pembangunan dari Supra Desa
- Lampiran Data Desa tentang Daftar Sumber Daya Alam
- Lampiran Data Desa tentang Daftar Sumber Daya Manusia
- Lampiran Daftar Sumber Daya Pembangunan
- Lampiran Daftar Sumber Daya Sosial Budaya
- Lampiran Daftar Gagasan Dusun/Kelompok
- Lampiran Daftar Gagasan Dusun/Kelompok (Sketsa Desa)
- Lampiran Daftar Gagasan Dusun/Kelompok (Kalender Musim)
- Lampiran Daftar Gagasan Dusun/Kelompok (Bagan Kelembagaan Dusun)
- Rekapitulasi Usulan RKD dari Dusun dan/atau Kelompok Masyarakat
- Formulir Laporan Hasil Pengkajian Keadaan Desa 
- Formulir Berita Acara Hasil Pengkajian Keadaaan Desa  
- Formulir Berita Acara Penyusunan RPJM Desa melalui Musyawarah Desa
- Formulir Rancangan RPJM Desa
- Formulir Berita Acara tentang Hasil Penyusunan Rancangan RPJM Desa
- Formulir Berita acara Penyusunan RPJM Desa melalui Musrembang Desa.

Petunjuk teknis penyusunan RPJM Desa dan RKP Desa serta petunjuk teknis pelaksanaan kegiatan pembangunan Desa lebih lanjut diatur dengan peraturan bupati/walikota. Hal ini ditegaskan dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, Pasal 89.

Sistematikan RPJM Desa ini diulas dari berbagai regulasi dan referensi. Bagi Desa yang sedang menyusun atau dalam proses revie RPJM Desa, dapat bertanya pada Tenaga Pendamping Profesional Desa (TA, PD dan PLD).

Tags

Recent Post