Badan Usaha Milik Desa selanjutnya disingkat dengan BUMDes diproyeksikan muncul sebagai kekuatan ekonomi baru di wilayah perdesaan. UU No 6 tahun 2014 tentang Desa memberikan payung hukum atas BUMDes sebagai pelaku ekonomi yang mengelola
Saturday, 30 May 2015
Friday, 29 May 2015
Menyoal Kesiapan Pemerintahan Desa
Lahirnya UU 6/2014 tentang Pemerintahan Desa, tampaknya masih membutuhkan kesiapan pelaksanaannya dalam berbagai aspek yang serius. Kesiapan itu baik di tingkat atas (pemerintah pusat) maupun level bawah (grass roots) di desa sendiri.Salah satu tampak
Memahami Sistem Informasi dalam Konteks UU Desa
Lahirnya Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa (UU Desa) memberikan harapan baru pada pembangunan di tingkat Desa. UU Desa memberikan ruang bagi desa untuk menjadi aktor pembangunan dengan mengedepankan adanya prinsip subsidiaritas dan
Alokasi Budget dan Amanat UU Desa
Seiring dengan akan ditetapkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015, UU Desa akan segera memasuki fase penentuan dalam implementasinya. Permasalahannya, bukan hanya bagaimana memenuhi ekspektasi berbagai pihak terhadap besaran Dana Desa, tetapi juga
Thursday, 28 May 2015
4 Faktor yang Mempengaruhi Administrasi Pemerintahan Desa
Pemerintahan Desa sangat rentan dengan perubahan. Perubahan yang terjadi dapat menimbulkan kesinambungan yang baik dan sebaliknya. Menghadapi beberapa faktor yang dapat merubah pemerintahan desa diharapkan pemerintah desa dapat tetap stabil untuk menjaga situasi dan
Program-program Pembangunan Desa
Program Desa diawali dari musyawarah Dusun yang dilanjutkan ke musyawarah Desa yang dihadiri oleh tokoh-tokoh masyarakat, tokoh Agama, RT / RW, Pemerintah Desa beserta BPD dalam rangka penggalian gagasan. Dari penggalian gagasan tersebut dapat
Peraturan Pelaksanaan UU Desa menurut PP 43 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang ditunggu-tunggu, akhirnya setelah setengah tahun sejak awal tahun 2014 UU Desa disahkan, untuk dapat segera dilaksanakan
Wednesday, 27 May 2015
Memetakan Masalah Keuangan Desa
Gunawan Kusumo, 25 Mei 2015 | Selama ini keuangan Desa ditopang dengan dua sumber utama, yakni pendapatan asli Desa (pungutan, hasil kekayaan Desa, gotong-royong dan swadaya masyarakat) serta bantuan dari pemerintah. Namun, secara empirik,
Peran, Tujuan dan Usaha Lembaga Keuangan Desa
Gunawan Kusumo, 26 Mei 2014 | Lembaga keuangan desa adalah sebuah usaha desa dalam pengembangan perekonomian di daerahnya. Desa yang yang memiliki lembaga keuangan yang baik akan mampu mengelola keuangan desa yang ada menjadi