Latest News

Tuesday, 23 October 2018

Kemenkeu luncurkan Buku Pintar Dana Desa

Program Dana Desa sebuah trobosan dari pemerintah pusat untuk menyejahterakan masyarakat desa. Agar cita-cita ini tercapai perlu ada edukasi mengenai implementasi regulasi Dana Desa. Oleh sebab itu Kementerian Keuangan Republik Indonesia meluncurkan Buku Pintar Dana Desa, sebelumnya Kemenkeu juga sudah meluncurkan Buku Saku Dana Desa.

Kedua buku tentang Dana Desa ini mengusung tema sama yaitu “Dana Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat: Menciptakan Lapangan Kerja, Mengatasi Kesenjangan dan Mengentaskan Kemiskinan”. Dengan diluncurkan kedua buku soal dana desa ini Kementerian Keuangan berharap bisa menjadi panduan implementasi regulasi Dana Desa secara consize dan komprehensif oleh semua stakeholder, baik bagi kepala desa dan aparaturnya, eksekutif di Daerah dan Pusat, anggota Legislatif maupun masyarakat.
Didalam Buku Pintar Dana Desa ini membahas semua seputar dana desa beserta contoh-contoh desa yang sudah sukses memanfaatkan program dana desa. Tak ketinggalan soal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga dibahas didalamnya, mulai dari apa itu BUMDes, Tujuan Bumdes, cara pendirian sampai prioritas bidang usaha.
Adapun materi dari Buku Pintar Dana Desa tersebut antara lain:
  • Esensi Undang-Undang Desa dan Dana Desa
  • Konsep Dasar Dana Desa
  • Evaluasi Dana Desa baik itu output/outcome, dampak dana desa terhadap kemandirian desa, kinerja penyaluran dan penyerapan dan kendala dalam penyaluran
  • Perencanaan, pengaggaran dan pokok-pokok kebijakan dana desa dalam APBN
  • Penyaluran Dana Desa baik mekanisme maupun peryaratan
  • Penggunaan Dana Desa mulai dari prinsip sampai prioritas penggunaan dana desa
  • Pengelolaan Dana Desa di Desa
  • Pengadaan barang dan jasa di Desa baik memalui swakelola maupun melalui penyedia
  • Program Padat Karya dan Cash for Work
  • Pemantauan dan pengawasan Dana Desa
  • Badan Usaha Milik Desa
  • Dan kisah sukses Desa
Dengan diluncurkan kedua buku ini dapat menjadi salah satu langkah mendorong terwujudnya sistem Dana Desa yang efektif, efisien dan akuntabel. Sehingga percepatan ekonomi dan pembangunan Nasional dari pinggiran dapat tercapai. Untuk mendapatkan Buku Pintar Dana Desa bisa di unduh melalui link dibawah ini. (Susanto/berdesa)
http://www.berdesa.com/kemenkeu-luncurkan-buku-pintar-dana-desa/#forward

Peran Pemuda Untuk Masyarakat




Oleh : Ficky Show
Sejarah telah membuktikan bahwasanya pemuda adalah salah satu pilar yang memiliki peran besar dalam perjalanan kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga maju mundurnya suatu negara sedikit banyak ditentukan oleh pemikiran dan kontribusi aktif dari pemuda di negara tersebut. Begitu juga dalam lingkup kehidupan bermasyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial dalam tatanan masyarakat sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsa, karena pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa alasan mengapa pemuda memiliki tanggung jawab besar dalam tatanan masyarakat, antara lain :
  1. Kemurnian idealismenya
  2. Keberanian dan keterbukaannya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan baru
  3. Semangat pengabdiannya
  4. Spontanitas dan pengabdiannya
  5. Inovasi dan kreativitasnya
  6. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
  7. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan kepribadiannya yang mandiri
  8. Masih langkanya pengalaman pengalaman yang dapat merelevansikakan pendapat, sikap, dan tindakannya dengan kenyataan yang ada.
Alasan-alasan tersebut pada dasarnya melekat pada diri pemuda yang jika dikembangkan dan dibangkitkan kesadarannya, maka pemuda dapat berperan secara alamiah dalam kepeloporan dan kepemimpinan untuk menggerakkan potensi-potensi dan sumber daya yang ada dalam masyarakat serta untuk kemajuan bangsa.
Menurut Ginandjar Kartasasmita, kepeloporan dan kepemimpinan bisa berarti sama yakni berada di muka dan diteladani oleh yang lain. Tetapi, dapat pula memiliki arti sendiri.
Kepeloporan jelas menunjukkan sikap berdiri di muka, merintis, membuka jalan, dan memulai sesuatu, untuk diikuti, dilanjutkan, dikembangkan, dipikirkan oleh yang lain. Dalam
kepeloporan ada unsur menghadapi risiko. Kesanggupan untuk memikul risiko ini penting dalam setiap perjuangan, untuk itu diperlukan ketangguhan fisik maupun mental dimana tidak setiap orang memiliki kemampuan untuk mengambil risiko ini.
Kepemimpinan bisa berada di muka, bisa di tengah, dan bisa di belakang, seperti ungkapan “ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, dan tut wurihandayani”. Tidak semua orang juga bisa menjadi pemimpin. Pemimpin juga tidak dibatasi oleh usia, bahkan dengan tambah usia makin banyak pengalaman, makin arif kepemimpinan. Dalam konteks ini menurut Ginandjar adalah kepemimpinan di “lapangan”. Kepemimpinan dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan pembangunan yang dilakukan di tengah-tengah masyarakat, dalam berbagai kegiatan. Kepemimpinan serupa itu sangat sesuai untuk para pemuda, karena ciri pemuda yang dinamis. Kepemimpinan yang dinamis diperlukan oleh masyarakat yang sedang membangun. Apabila dengan bertambahnya usia, kepemimpinan menjadi lebih arif karena bertambahnya pengalaman, namun hal itu bisa dibarengi dengan berkurangnya dinamika. Pada lapisan pemimpin-pemimpin muda itulah diharapkan munculnya sumber dinamika. Sumber dinamika yang dapat mengembangkan kreativitas, melahirkan gagasan baru, mendobrak hambatan-hambatan, mencari pemecahan masalah, dan jika perlu dengan menembus sekat-sekat berpikir konvensional.
Keberadaan pemuda di Indonesia sesungguhnya dapat menjadi aset yang berharga bagi masa depan bangsa ini ke arah yang lebih baik dan mampu berdiri sejajar dengan bangsa lain dalam segala bidang, dari sisi lain dengan begitu pemuda sangatlah ikut serta berperan aktif untuk kemajuan negeri ini, bertindak positif memajukan masyarakat yang berkemajuan dan membantu program pemerintah untuk munuju Indonesia yang sesuai yang tercantum dalam Pancasila.
https://jalandamai.org/peran-pemuda-untuk-masyarakat.html ( disalin pada tanggal 23/10/2018, 23.41 WIB )

Forum Petani Asia Pasifik Tertarik Model Pembangunan Desa di Indonesia

Lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mengubah paradigma pembangunan pedesaan di Indonesia. Desa kini memiliki kewenangan untuk membangun daerahnya berdasarkan kebutuhan masing-masing. Pendekatan tersebut menarik perhatian 22 negara di kawasan Asia Pasifik yang tergabung dalam Forum Petani Asia Pasifik (Asia Pacific Farmers Forum). 

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Anwar Sanusi mengatakan, desa di era saat ini memiliki hak asal usul atau rekognisi. Mereka juga memiliki kewenangan untuk mengatur tata kelola desa yang telah diatur dalam UU Desa. Kebijakan dana desa pun menjadi stimulan bagi pembangunan di pedesaan.

“Peran pemerintah desa kini sangat sentral dalam mengatur dan mengurus desa. Desa menjadi arena bagi masyarakat desa untuk menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan kemasyarakatan,” tuturnya saat memberika sambutan pada pertemuan tahunan International Fund for Agricultural Development (IFAD) Kawasan Asia Pasifik di Yogyakarta, Sabtu (20/10).

Anwar menambahkan, capaian dana desa sejak 2015 hingga 2018 ini masuk dalam kategori memuaskan. Pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa, jalan usaha tani, saluran irigasi, posyandu, dan lainnya memberi dampak langsung pada masyarakat. Jumlah desa sangat tertinggal pun menurun.

“Kontribusi dana desa dalam tujuan pembangunan yang berkelanjutan tampak signifikan. Data mencatat, adanya penurunan angka kemiskinan yang cukup signifikan di pedesaan sampai sekitar 7,2 persen serta menurunkan angka kelaparan dari 12,54 persen di 2015 menjadi 7,5 persen pada tahun 2017,” ungkap Anwar.

Dia juga menjelaskan strategi pemerintah untuk mendukung percepatan pembangunan desa, yakni dengan menetapkan empat program prioritas. Empat program tersebut, sambungnya, yaitu Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (Prukades), membangun embung desa, mengembangkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan membangun Sarana Olahraga Desa (Raga Desa).

“Prukades itu untuk membuat kluster ekonomi di desa-desa. Prukades memberi insentif supaya desa fokus mengembangkan produk unggulannya demi terciptanya pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan masyarakat, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa,” lanjutnya.

Delegasi dari organisasi ANAPROFIKO Timor Leste, Ilidio, mengaku terkesan dengan penyampaian dari Kemendes PDTT. Menurutnya, fokus pada pengembangan pertanian dan para petani adalah dasar kehidupan yang sudah seharusnya dilakukan oleh negara.

“Kebijakan pembangunan pedesaan yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia menunjukkan bahwa mereka sadar terhadap pentingnya sumber daya petani dan masyarakat pedesaan bagi kehidupan dan kualitas manusia dan bangsa. Ini memberikan inspirasi untuk lebih mengorganisasi petani di Timor Leste. Saat ini hanya ada ANAPROFIKO sebagai satu-satunya organisasi masyarakat yang bergerak untuk sektor pertanian,” katanya.

Ilidio menambahkan, forum ini memotivasi dirinya untuk melakukan lobi yang lebih efektif kepada pemerintah Timor Leste agar lebih berpihak kepada petani. Dirinya meyakini tidak akan ada kehidupan jika tidak ada petani.

Turut hadir dalam pertemuan ini yaitu Direktur IFAD Regional Asia Pasifik, Nigel Brett, yang didampingi oleh IFAD-Country representative dari masing-masing negara di Asia-Pasifik. Para perwakilan tersebut diantaranya berasal dari Vietnam, Kamboja, Srilangka, Pakistan, Fiji dan Timor Leste.

Sebelumnya, pertemuan forum petani global ini sudah dilangsungkan sebanyak lima kali mulai tahun 2008, 2010, 2012, 2014 dan 2016. Pertemuan tersebut bertujuan untuk belajar dari pengalaman antar petani di kawasan Asia Pasifik dan dinamika keterlibatan organisasi petani dengan IFAD di kawasan Asia Pasifik baik di tingkat regional dan negara.(*/Kemendesa)

Saturday, 20 October 2018

Seberapa Penting Pokja P2KTD dalam Program Inovasi Desa

Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) dalam Program Inovasi Desa adalah lembaga profesional yang menyediakan jasa keahlian teknis tertentu di bidang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Infrastruktur Desa.

Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa

P2KTD dibentuk oleh Tim Inovasi Kabupaten (TIK) yang keanggotaanya direkrut dari personel-personel berpengalaman dan kompeten. Keanggotaan Pokja P2KTD dapat terdiri dari perwakilan OPD (Dinas PMD/Bappeda), OPD Teknis, dan Asosiasi Profesi terkait.

P2KTD bersifat mendukung pendampingan teknis yang dilakukan oleh OPD kabupaten/kota dan tenaga Pendamping Profesional. Ada tiga bidang pelayanan teknis yang disediakan oleh P2KTD, yakni bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan, bidang pengembangan sumber daya manusia, dan infrastruktur desa.

1. Layanan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa Bidang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan.

Layanan P2KTD bidang kewirausahaan dan pengembangan ekonomi lokal disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik desa dalam pendukung pengembangan Produk Unggulan Desa (Prudes) dan Produk Unggulan Kawasan Perdesaan (prukades) serta BUM Desa atau BUM Desa Bersama. Bentuk penyedia layanan teknis pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan dapat berupa analisis dan identifikasi sumberdaya lokal, analisis keberlanjutan usaha, pengembangan SDM dan kelembagaan, pengembangan produksi, dan mata rantai usaha (market chain) yang dikelola secara mandiri, serta pengelolaan keuangan mikro. 

2. Layanan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa untuk bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia 

Layanan P2KTD bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia disesuaikan dengan kebutuhan pengembangan layanan sosial dasar (antara lain: PAUD, Posyandu, dan kegiatan lain yang menjadi kewenangan lokal berskala desa) dan kewirausahaan sosial. 

Wirausahawan Sosial adalah individu yang memberikan solusi inovatif untuk menyelesaikan permasalahan sosial di masyarakat Desa dengan menawarkan ideide kreatif berorientasi bisnis. Misalnya: pengelolaan sampah, pengelolaan air bersih, pemanfaatan biogas, dan produk daur ulang, dan desa wisata. 

Bentuk kegiatan layanan teknis Pengembangan Sumber Daya Manusia dapat berupa pelatihan dan bimbingan untuk mendorong kemandirian Desa dalam memberikan pelayanan sosial dasar yang berkualitas (seperti: Posyandu Mandiri, Pengelolaan PAUD), serta menumbuhkan kewirausahaan sosial di desa.

3. Layanan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa untuk bidang Infrastruktur Desa.

Layanan P2KTD bidang Infrastruktur Desa mencakup semua jenis sarana prasarana skala desa dan antardesa yang memiliki dampak ekonomi. Prioritas layanan jasa teknis infrastruktur Desa diarahkan untuk mendukung pelaksanaan Program Inovasi Desa yang meliputi:
  1. Layanan teknis pengembangan dan pemeliharaaan sarana prasarana Embung Desa untuk kebutuhan air rumah tangga, irigasi, dan kebutuhan air lainnya yang mendukung ketahanan pangan dan pertumbuhan ekonomi; 
  2. Layanan teknis pengembangan dan pemeliharaan Sarana Olah Raga di Desa yang mendukung peningkatan ekonomi dan ikatan sosial;
  3. Layanan teknis pengembangan, dan pemeliharaan sarana prasarana lainnya yang memiliki dampak ekonomi besar (seperti: jalan, jembatan, pasar desa, pengelolaan air bersih).
Seberapa Peting Pokja Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD) bagi Desa?

Program Inovasi Desa (PID) hadir untuk meningkatkan kapasitas Desa sesuai dengan Undang-Undang Desa dalam mengembangkan rencana dan pelaksanaan pembangunan Desa secara berkwalitas agar dapat meningkatkan produktifitas rakyat dan kemandirian ekonomi serta mempersiapkan pembangunan sumber daya yang memiliki daya saing.

Peningkatan kapasitas desa dilakukan melalui kegiatan Pengelolaan Pengetahuan Inovasi Desa (PPID) dengan fokus pada bidang Pengembangan Ekonomi Lokal dan Kewirausahaan, Pengembangan Sumber Daya Manusia, dan Infrastrukur Desa. 

Ada 2 komponen utama dalam PID. Pertama, Pengelolaan Pertukaran Pengetahuan dan Inovasi Desa, yaitu kegiatan penyebarluasan praktek pembangunan inovatif dengan tujuan memberikan inspirasi kepada Desa untuk memperbaiki kualitas perencanaan Desa. 

Kedua, Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD), yang bertujuan agar desa-desa mendapatkan jasa layanan teknis secara lebih berkualitas dari lembaga professional. PPID dan P2KTD merupakan komponen penting PID yang berperan membantu desa dalam mewujudkan komitmen replikasi inovasi desa, baik dalam perencanaan maupun dalam pelaksanaan pembangunan di desa.

Demikian sekilas tentang seberapa penting Pokja P2KTD dalam Program Inovasi Desa (PID). Informasi selengkapnya dapat dibaca dalam Petunjuk Teknis Operasional (PTO) PPID dan P2KDT Tahun 2018.

Friday, 19 October 2018

Merokok yang Mentaqwakan


Nyaris dari kita semua sepakat bahwa rokok hanya merupakan gaya hidup. Meski saya sendiri bukan perokok, namun saya mengimani bahwa rokok telah menjadi trend gaya hidup banyak orang, dan sebagian orang mungkin menyebutnya sebagai kebutuhan (dalam) hidup.  Pikiran liar saya malah menganggap bahwa rokok merupakan bagian dari hidup itu sendiri. Pasalnya, bungkus rokok selalu berkata; “merokok membunuhmu”  itu artinya merokok merupakan salah satu variable yang determinan dalam menentukan hidup-mati seseorang. Dan dewasa ini hal-ihwal rokok mulai ramai diperbincangkan khalayak, bukan soal halal-haramnya, namun lebih pada soal harganya yang melambung tinggi.
Sebagaimana dilansir Kompas.com, adalah Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH, Dr.PH, Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia, yang melakukan ijtihad riset kepada 1000 orang melalui telepon dalam kurun waktu Desember 2015 hingga Januari 2016. Sebanyak 76 persen perokok setuju jika harga rokok dan cukai dinaikkan. Hasil riset juga menunjukkan bahwa 72 persen responden mengatakan akan berhenti merokok jika harga rokok di atas 50.000 rupiah.
Kebijakan menaikkan harga rokok dan cukai sebenarnya sudah banyak dilakukan oleh negara-negara lainnya. Pasalnya, harga rokok di Indonesia memang paling murah dibanding harga rokok di negara lain. Di Singapura misalnya, harga rokok mencapai 120.000 rupiah, sedangkan (kemarin) di Indonesia hanya 12.000 rupiah saja.
Seperti biasa, menyoal kebijakan Pemerintah, suara Pro-Kontra itu pasti ada. Terlepas setuju atau tidak, itu kembali kepada diri kita sendiri. Namun alangkah baiknya jika melakukan kaidah yang berbunyi al khuruju minal khilafi mustahabun, alias keluar dari polemik pro-kontra, sembari mengambil hikmah yang terserak di balik aktivitas ‘merokok’.
Pertama, dengan rokok  –yang bungkusnya penuh ancaman membunuhmu–  bisa mengingatkan smoker kepada kematian. Dengan resiko mati yang cuma sejengkal jari dan sedekat nadi, karena hidup penuh ancaman ‘dibunuh’ rokok sendiri, mereka pasti waspada dan selalu dzikrul mautialias ingat mati. Sebagaimana termaktub dalam Kitab Mutammimah karya Syekh al ‘Allamah Syamsuddin Muhammad bin Muhammad bin Abdurrohman Arru’aini Al Maliki yang berbunyi “shohhi syammir wa laa tazal dzakirol mauti ~ fanisyaanuhu dzolalun mubinu” terjemahan bebasnya adalah ‘waspadalah dan jangan pernah lupa untuk mengingat mati, karena melupakan resiko kematian adalah kesesatan yang nyata.

Kedua, ada adagium yang berbunyi al istiqomatu khoirun min alfi karomah, artinya konsistensi dalam suatu hal itu jauh lebih baik daripada seribu kemuliaan. Dengan begitu orang yang tetap mempertahankan aktivitas merokok artinya dia istiqomah dan lebih baik daripada seribu kemuliaan sekalipun. Sebagaimana anekdot “merokok ketika harga murah itu wajar, tapi merokok ketika harga mahal itu sangar,” seloroh seorang teman
Ketiga, ada fakta menarik yang ditemukan oleh seorang ahli kimia organik; Dr. Getha Zahar, yang menemukan terapi rokok untuk pengobatan kanker. Istilah yang dipakainya adalah terapi rokok divine atau divine kretek, yakni meniupkan asap rokok ke dalam lubang telinga, hidung, mulut pasien. Yang digunakan memang bukan rokok yang dijual di pasaran, karena dibuat dengan tembakau tingwe alias linthing dewe (racikan sendiri), tapi aktivitas mengobatinya tetap merokok bukan?
Keempat, merokok membuat sense of giving dan jiwa sosisal seseorang menjadi tinggi. Lazimnya dalam sebuah majlis ketika seorang perokok mau merokok, mereka menawarkan rokok kepada orang-orang di sekitarnya. “Monggo rokok, mas…” begitu kurang lebih ujarnya sembari menyodorkan bungkus rokok. Selain ada himmah dan usaha untuk memberi, ia juga melakukan ajaran Rosulullah untuk mendahulukan orang lain dalam urusan dunia. Lebih dari itu, sesama perokok biasanya saling peduli dengan ‘menyediakan’ nyala api korek kepada kawan yang lain.
Kelima, dengan naiknya harga rokok akan membuat penikmatnya semakin bersemangat dalam ikhtiyar mereka mencukupi kebutuhan. Anggaran biaya (gaya) hidup membengkak, maka harus putar otak, kreatifitas dalam usaha dan semangat bekerja semakin dipacu.  Sebab mereka menyakini kaidah fiqih al ajru ala qodri ta’ab, bahwa sebuah nilai sebuah upah itu disesuaikan dengan tingkat kesulitan dalam melakukannya. Jadi biarlah rokok mahal itu menjadi salah satu motivasi mereka untuk bekerja lebih giat.
Keenam, di jagad sosial media banyak taggar #KamiTidakPanik muncul dalam merespon harga rokok yang meroket. Hal ini adalah refleksi sebuah tawakkal  tingkat tinggi seorang hamba pada jaminan rejeki Tuhannya. Justru jika Tuhan mentakdirkan harga rokok mengalami kenaikan, maka ada probabilitas bertambahnya rejeki yang dijatahkan. Sebab mereka meyakini suatu ayat Al Quran; Laa yukallifulllahu nafsan illa wus’ahaa, bahwa Tuhan tidak akan memberi cobaan melebihi kemampuan hamba-Nya.
Ketujuh, merokok menambah rejeki kenikmatan. Ada quote ala santri yang berbunyi Ni’matul ududi ba’dad dhahaar, kenikmatan merokok adalah setelah makan. Maka lazimnya semakin nikmat ditabur seyogyanya kita semakin bersyukur, dan semakin bersyukur rejeki pasti ditambah nikmatnya. Sebagaima janji Allah dalam Al Quran; La in syakartum La azidannakum. Jika kalian bersyukur maka akan Aku (Allah-red) tambahi nkmat kepada kalian. Maka, nikmat mana lagi yang kau dustakan? Merokok –yang sering dianggap buruk– bisa jadi membuat penikmatnya lebih bertaqwa dibanding mereka yang tak merokok namun hanya bisa mencerca. Wallahu A’lam. (yeabe-69)
Yanuar Aris Budiarto, santri MUS-YQ, Yanbu’ul Quran Kudus. Alumnus Hubungan Internasional UNWAHAS Semarang.

Pesantren di Era Milenial

Oleh: Abdulloh Hamid M.Pd.
Syawwal, selain dikenal sebagai bulan silaturahmi, dikenal pula sebagai bulan awal masuk pesantren bagi para santri di pondok pesantren salafiyah (mondok). Tradisi mondok sendiri, mengakar di kalangan keluarga yang memiliki riwayat apakah orang tua atau saudaranya, yang dulunya juga mondok (sel lama).

Bagi keluarga santri dengan tradisi mondok yang sangat kental ini, tujuan memasukkan anak ke pondok pesantren, paling tidak ada dua hal utama. Pertama, tafaqquh fi al-din. Kedua, tabarrukan (berharap berkah) para kiai.
Seiring perkembangan zaman, di era teknologi informasi ini, ada pergeseran latar belakang santri mondok berikut tujuan yang melatarinya. Kini sudah banyak masyarakat ekonomi kelas menengah (ekonomi) dan masyarakat perkotaan (urban), yang juga tertarik memasukkan anaknya di pesantren.
Apa motif atau niatannya? Jika dianalisa secara mendalam, ketertarikan masyarakat ekonomi menengah dan masyarakat urban memasukkan anaknya di pesantren, antara lain dengan tujuan terhindar dari pergaulan bebas dan memiliki karakter yang baik.
Trust (kepercayaan) masyarakat kepada pesantren ini muncul, lantaran lembaga pendidikan tradisional yang telah memberikan sumbangsih tak terperikan bagi bangsa, ini diyakini mempunyai daya imun yang teruji dari pergaulan bebas yang melewati batas.
Dengan demikian, bisa dikatakan bahwa realitas santri era milenial kini, tidak terbatas dari sel lama saja, melainkan ada sel-sel baru, yakni dari keluarga yang tidak memiliki tradisi mondok, sehingga ketika mau memasukkan anaknya di pondok, bisa jadi akan menanyakan perihal apakah di pondok tidurnya pakai memakaia alas (kasur), ada AC, bagaimana kamar tidurnya, kualitas makanan, apakah ada fasilitas internet, dan pertanyaan-pertanyaan lain.
Berangkat dari pertanyaan-pertanyaan semacam itulah, sejak dikampanyekan gerakan nasional Ayo Mondok oleh Pengurus Pusat Rabithah Ma’ahid Islamiyah (PP RMI) Nahdlatul Ulama (NU) pada 1 Juni 2015 M bertepatan dengan 15 Sya’ban 1436 H, tim media dan informasi PP RMI NU mencatat ada banyak efek positif. Yaitu adanya peningkatan sel baru di berbagai pondok pesantren, seperti di pondok pesantren Lirboyo dan pondok Termas.
Berpijak pada prinsip al–muhafadhatu ‘ala al-qadim al-shalih, wa al–akhdzu bi al–jadid al–ashlah, gerakan nasional Ayo Mondok menerjemahkannya sebagai tetap memelihara sel lama dan juga melayani kehadiran sel-sel baru di pesantren. Untuk itu, inovasi bagi pesantren di era milenial, adalah sebuah keniscayaan (keharusan).
Mengubah Paradigma
Sebagian masyarakat masih memiliki paradigma tidak memondokkan anaknya dengan alasan kasihan atau dengan banyak pertimbangan; bagaimana makannya, tidurnya, bagaimana anak mencuci pakaian dan lain sebagainya.
Tak pelak, sekolah SD, SMP dan SMA menjadi pilihan bagi sebagian masyarakat, ketimbang memasukkan anak di madrasah (MI, MTs dan MA). ini berlanjut, selepas SMA, belakar di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dinilai lebih menjanjikan dan berharap anaknya kelak menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), atau bekerja di institusi bonafid dengan gaji besar.
Pandangan masyarakat inilah, yang mesti dirubah. Bahwa Anak adalah amanah dunia-akhirat, sehingga harus dijaga, dirawat, dan dipastikan pendidikannya sebaik mungkin, agar menjadi anak yang sholeh atau sholehah. Anak tidak sekadar membutuhkan asupan duniawi saja, juga asupan ukhrawi.
Rasulullah Muhammad SAW. dalam sebuah hadis bersabda: “ … Apabila salah seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah segala amalannya, kecuali tiga perkara; shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfa’at dan anak sholeh yang selalu mendoakannya” (HR Muslim 3.084).
Menurut Nurcholish Madjid (2002 : 5), pondok pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Oleh Zamakhsyari Dhofier, pesantren diklasifikasi dalam dua kategori, yaitu pondok pesantren salafiyyah dan khalafiyyah.
Pengklasifikasian ini merujuk pada prespektif keterbukaan terhadap perubahan yang terjadi. Pondok salafiyyah tetap mengajarkan kitab-kitab Islam klasik dengan sistem sorogan dan bandongan dalam pengkajiannya. Sedang pesantren khalafiyyah, telah memasukkan pelajaran-pelajaran umum dalam madrasah yang dikembangkannya.
Di era sekarang, kendati orang tua mendapatkan banyak model pesantren berikut beragam jurusan bagi anaknya, namun ada nilai-nilai karakter pesantren yang penting sebagai garis penegas sebagaimana dikemukakan KH. Sahal Mahfudz (2005).
Nilai-nilai karakter itu adalah teguh dalam hal aqidah dasar dan syari’ah, toleran dalam hal syari’ah (tuntunan sosial), memiliki dan dapat menerima sudut pandang yang beragam terhadap sesuatu permasalahan sosial, serta menjaga dan mengedepankan moralitas sebagai panduan sikap dan perilaku keseharian.
Dan yang tak kalah penting dari keberadaan pesantren, yaitu bahwa santri mempunyai keunggulan di bidang keilmuan yang otoritatif, melalui sanad (mata rantai) keilmuan yang jelas dan tersambung hingga Rasulullah Muhammad SAW. Wallahu a’lam bi al-shawab. (aulawi)

Tags

Recent Post