Latest News

Saturday, 19 June 2010

Dana Desa 1 Miliar Cair... 2012


Jumat kemarin (18/6) wakil ketua Komisi Pemerintahan DPR pada wawancara dengan koran Tempo mengatakan bahwa target seluruh Undang-undang yang mengatur alokasi dana untuk pemerintahan desa senilai 1 miliar per desa tahun 2010 hingga tahun 2011. Oleh karena itu kemungkinan dana ini bisa dialokasikan pada tahun 2012 mendatang.
Tidak adanya perimbangan pembangunan antara pusat dan daerah menjadi faktor pendorong diusulkannya alokasi bantuan dana dengan nilai 1 miliar per desa ini.

Jika dihitung-hitung secara nasional nilai alokasi dana ini mencapai Rp. 78 triliun atau membebani sekitar 8 persen APBN kita. Penggunaan dana ini tidak dilakukan secara langsung oleh kepala desa, untuk tidak menimbulkan gejolak langsung di masyarakat.
Alasan lain mengapa penggunaan dana ini tidak langsung oleh kepala desa sesuai Keputusan Presiden nomor 80 tahun 2003 yang menyebutkan bahwa pengadaan barang dan pelaksana anggaran haruslah dari unsur Pegawai Negeri Sipil dan kita mengetahui bahwa tidak semua kepala desa dan aparatnya Pegawai Negeri Sipil

Wah... 1 miliar per desa tentunya bukan nilai yang sedikit, dan tentunya rawan tindakan korupsi.

Referensi : www.tempointeraktif.com

Sunday, 13 June 2010

Tentang Blog Ini

Blog ini ditulis sebagai sarana informasi dan sarana berbagi seputar Kecamatan Siempat Rube (sebuah Kecamatan di Kabupaten Pakpak Bharat dengan Jambu Rea sebagai Ibukota Kecamatan) dan juga informasi lainnya yang dirasa bermanfaat juga untuk memperkenalkan dan mempromosikan Kecamatan Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat ke hadapan publik.

Blog ini juga sebagai media online masyarakat Kecamatan Siempat Rube, sehingga keberadaan blog ini diharapkan akan membawa dampak kemajuan positif bagi Kecamatan Siempat Rube.

Meski bukan sebuah Official Blog, blog ini juga diharapkan dapat menjadi sumber informasi dan referensi bagi para pengunjung yang hendak mencari informasi seputar Kecamatan Siempat Rube ataupun bagi Anda yang hendak berkunjung ke Kecamatan Siempat Rube.

Akhir kata kami sampaikan terima kasih atas kesediaan Anda mengunjungi blog ini dan Have a Nice Surfing on Siempat Rube's Blog!!

Njuah-juah!!

Apa itu Pemerintahan Desa dan Pemerintah Desa?


Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pemerintahan Desa dan Pemerintah Desa, kedua kalimat ini menggunakan kata "Desa" sebagai objek kalimat.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 kedua kalimat di atas dapat kita artikan sebagai berikut :

Pemerintahan Desa adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pemerintah Desa adalah Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa.

Dari pengertian di atas kita simpulkan bahwa yang termasuk Pemerintah Desa yaitu Kepala Desa dan Perangkat Desa (Sekretaris Desa, Kaur, Kepala Dusun)

Badan Permusayawaratan Desa juga termasuk unsur penyelenggara Pemerintahan Desa. Maka Pemerintahan Desa = Pemerintah Desa + BPD

Daftar Personil Kantor Camat Siempat Rube 2010


Daftar Personil Kantor Camat Siempat Rube Kabupaten Pakpak Bharat keadaan Juni 2010 sebagai berikut :

  1. Supardi Padang, SP (196906041999021001) : Camat
  2. Pittor H. Cibro (195603201985031004) : Sekretaris Camat
  3. Freddi F. Siagian, SE (197605212010011012) : Plh. Kasi Perekonomian dan Pel. Umum
  4. Hendra Simaremare (198307262005021001) : Bendahara Gaji & Penerimaan
  5. Dewi S. Manihuruk (198401142005022002) : Bendahara Pengurus Barang
  6. Berdi Manik (197905102006042018) : Staf
  7. Sabar Simanjuntak (198409032006041004) : Staf (Tugas Belajar)
  8. Serliana Simbolon (198607092006042001) : Bendahara Pengeluaran
  9. Wasiddan Padang (198105102010012024) : Staf
  10. Rahman Padang (198102222001121004) : Petugas Register

Saturday, 12 June 2010

Download PP No. 19 Tahun 2008 Tentang Kecamatan


Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 Tentang Kecamatan mengatur hal-hal sebagai berikut :

  • Pembentukan Kecamatan
  • Penghapusan dan Penggabungan Kecamatan
  • Kedudukan, Tugas dan Wewenang Kecamatan
  • Susunan Organisasi
  • Persyaratan Camat
  • Tata Kerja dan Hubungan Kerja
  • Perencanaan Kecamatan
  • Pembinaan dan Pengawasan
  • Pendanaan

Dalam Peraturan ini dimuat faktor dan indikator pembentukan kecamatan, cara penghitungan indikator, metode penilaian serta pembobotan.


Silakan download PP No. 19 Tahun 2008 disini.

Tugas dan Kewenangan Camat

Sesuai Pasal 15 PP No. 19 Tahun 2008, Camat menyelenggarakan tugas umum pemerintahan yang meliputi:
  • mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  • mengoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
  • mengoordinasikan penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;
  • mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
  • mengoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;
  • membina penyelenggaraan pemerintahan desa dan/atau kelurahan; dan
  • melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksana kan pemerintahan desa atau kelurahan.
Selain tugas sebagaimana diatas Camat melaksanakan kewenangan
pemerintahan yang dilimpahkan oleh bupati/walikota untuk menangani sebagian urusan
otonomi daerah, yang meliputi aspek:
  • perizinan;
  • rekomendasi;
  • koordinasi;
  • pembinaan;
  • pengawasan;
  • fasilitasi;
  • penetapan;
  • penyelenggaraan; dan
  • kewenangan lain yang dilimpahkan.

Friday, 11 June 2010

Google edisi Piala Dunia

Ada sesuatu hal yang menarik jika Anda menuliskan sebuah kata kunci di Google. Apakah itu? Jika Anda menulis kata kunci World Cup maka Google akan menampilkan jadwal pertandingan serta hasilnya dibagian paling atas. Selain itu lihatlah dibagian paling bawah. Tulisan Google untuk ke halaman berikutnya yang biasanya Gooooogle berubah menjadi Goooooal.
Ini screenshotnya, sudah dipotong sebagian biar keliatan atas bawahnya:Rata Penuh

Apakah siap begadang untuk menonton piala dunia? Jangan lupa beli kacang biar seret terus tidak ngantuk :D
Semoga Bermanfaat

Microsoft Office Online

Anda tentu mengenal Google Doc. Aplikasi online untuk mengedit maupun membuat dokumen. Kini Microsft meluncurkan layanan yang hampir sama. Menawarkan Word, Excel, PowerPoint dan One Note.

Untuk mempergunakannya caranya cukup mudah, silakan masuk ke:

* http://office.live.com

Silakan login dengan akun hotmail atau Windows Live Anda. Akan tersedia pilihan untuk membuat dokumen Word, Excel, PowerPoint dan One Note.

Memang tidak selengkap versi asli Microsoft Office, hanya menyediakan fitur basic yang sering dipergunakan.

Tags

Recent Post