Showing posts with label Pelayanan Nagari. Show all posts
Showing posts with label Pelayanan Nagari. Show all posts

Sunday, 4 October 2015

Persyratan Pencatatan Akta Perkawinan

Persyratan Pencatatan Akta Perkawinan

Mengisi formulir 12 yang disiedikan oleh dinas Kependudukan dan dan Pencatatan Sipil.Surat keteranganPerkawinan/pemberkatan dari Pemuka Agama dan Pemuka penghayat kepercayaan.Foto copy KK dan KTP calon mempelai.Foto copy Surat Keterangan Kewarganegaraan.Foto copy Surat Ganti Nama
Persyaratan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk

Persyaratan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk

Telah berusia 17 (tujuh belas ) tahun atau sudah kawin atau pernah kawin.Foto copy Kartu Keluarga Surat pengantar Wali NGari bagi belum pernah memiliki KTP.Keterangan Hilang dari Keplisian bagi KTP hilang.KTP yang rusak ( bagi
Persyaratan Penerbitan Kartu Keluarga

Persyaratan Penerbitan Kartu Keluarga

1

Thursday, 1 October 2015

Persyaratan Pencatatan Pengesahan Anak

Persyaratan Pencatatan Pengesahan Anak

Mengisi formulir F2 40 yang disediakan oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil.Surat pengantar dari Wali Nagari disahkan CamatSurat nikah/akta perkawinan orang tua asliFoto copy KK dan KTP Orang tua.Surat pengakuan dari ayah biologis yang
Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

Pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)Pengantar JorongFotocopy KTP sebanyak 1 lembarSurat tanda kepemilikan tanah / sertifikat tanahTanda Lunas PBB ( tanda bebas PBB bagi yang tidak Wajib pajak )Biaya administrasi Rp. 50.000,-Waktu pelayanan 15 menit
Pengurusan Surat Keterangan Usaha

Pengurusan Surat Keterangan Usaha

Pengurusan Surat Keterangan UsahaSurat permohonan diatas segel ( materai 6000 )Surat persetujuan lingkunganFotocopy KTP sebanyak 2 lembarPas Photo ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembarMaterai 6000 sebanyak 6 buah 6. Tanda Lunas PBB (

Tags

Recent Post